Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, IKPI-Ditjen Pajak Komitmen Jaga Integritas

Jum'at, 24 Februari 2023 - 21:58 WIB
loading...
Tingkatkan Kepercayaan...
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berusaha profesional dan tetap menjaga integritas agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya wajib pajak. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berusaha profesional dan tetap menjaga integritas agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya wajib pajak. Sebab, dasar pembangunan negara bersumber dari pajak.

Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan berjanji terus profesional. Hal itu ditandai usai IKPI memperpanjang MoU dengan DJP yang dihadiri langsung Dirjen Pajak Suryo Utomo di Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: IKPI Depok Gelar Webinar: Indonesia Butuh UU Konsultan Pajak

Selain itu, pihaknya juga intensif mengedukasi masyarakat, khususnya wajib pajak. Ini terlihat dari beberapa program pemerintah yang dilakukan secara menyeluruh.

“Semua program pemerintah tentang perpajakan mulai dari sunset policy, tax amnesty, PPS, dan regulasi perpajakan, kita dianggap memberikan kontribusi nyata sehingga kerja sama ini dilanjutkan hingga lima tahun ke depan,” ujar Ruston, Jumat (24/2/2023).

Misalnya, dia melihat bagaimana IKPI Cabang Pekanbaru yang membantu masyarakat melaporkan pajak dengan melakukan pengisian SPT. Langkah serupa bakal dilakukan ke beberapa wilayah lainnya.

Dirjen Pajak Suryo Utomo menegaskan profesionalisme harus dibangun tidak hanya oleh dirinya melainkan IKPI. Melalui itu, integritas dan kepercayaan masyarakat akan tumbuh. “Laporkan saja ke kami bila ada anggota kami yang coba-coba bermain,” katanya.

Dia mencontohkan bagaimana kasus yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak melakukan kekerasan. Peristiwa itu kemudian meruntuhkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pajak. Padahal, pihaknya telah berusaha betul menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat.

Hal itu terlihat dua tahun terakhir yaitu 2021 dan 2022 yang membuat penerimaan pajak negara melebihi target. Jika itu tetap terjaga bukan tidak mungkin hal serupa juga terjadi di akhir tahun 2023.

“Tentu pendapatan pajak yang baik berdampak pada perekonomian negara yang digunakan untuk pembangunan,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Rekomendasi
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved