Intip Perbandingan Gaji-Tunjangan Rafael Alun Trisambodo dengan Harta Kekayaannya

Jum'at, 24 Februari 2023 - 14:25 WIB
loading...
Intip Perbandingan Gaji-Tunjangan...
Rafael Alun Trisambodo turut terseret dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan oleh pria bernama Mario Dandy Satrio (MDS). Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo turut terseret dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan oleh pria bernama Mario Dandy Sario (MDS). Rafael ini diketahui sebagai ayah dari tersangka penganiayaan MDS.

Pada profesi yang dikerjakannya, Rafael berstatus sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Dalam kasus yang menyeret nama anaknya ini, Rafael justru disoroti oleh warganet terkait harta kekayaannya. Sebagian menyebut bahwa gaji dan tunjangannya sebagai pejabat pajak ini tidak sebanding dengan total kekayaan yang dimiliki.

Baca juga : Ini 3 Daftar Harta Rafael Alun Trisambodo yang Tidak Masuk LHKPN

Berikut perbandingan gaji-tunjangan Rafael Alun Trisambodo dengan harta kekayaannya.

1. Gaji-Tunjangan Rafael Alun Trisambodo

Seperti yang diketahui sebelumnya, Rafael menjabat Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Besaran gaji PNS telah diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Adapun besaran paling rendah terdapat pada golongan I sebesar Rp1.560.800 - Rp2.686.500. Sedangkan yang paling tinggi adalah golongan IV dengan angka Rp3.044.300 - Rp5.901.200.

Selain itu, PNS juga memiliki berbagai tunjangan, salah satu yang terbesar adalah tunjangan kinerja (tukin). Pada PNS di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, ketentuan ini ditetapkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015.

Melihat rinciannya, tukin terendah ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana. Sedangkan yang tertinggi adalah Rp117.375.000 untuk Eselon I dengan peringkat jabatan 27.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Rekomendasi
Substitute Wife of the...
Substitute Wife of the Tycoon Tayang di V+Short, Microdrama China yang Penuh Intrik Keluarga
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved