Menguak Sejarah Mataram Kuno dari Prasasti

Kamis, 06 Agustus 2015 - 02:10 WIB
Menguak Sejarah Mataram Kuno dari Prasasti
Menguak Sejarah Mataram Kuno dari Prasasti
A A A
YOGYAKARTA - Penemuan sebuah prasasti di kawasan Candi Kedulan dalam proses studi teknis, diharapkan memuat data baru dari sejarah Kerajaan Mataram Kuno.

Sebab, setelah dianalisis, artefak tersebut berbeda dari temuan-temuan sebelumnya di tempat yang sama.

Arkeolog sekaligus Ketua Dewan Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Djoko Dwiyanto mengaku, setelah membaca prasasti tersebut, berbeda dari temuan sebelumnya.

"Secara sepintas saya baca, kemungkinan tahun pembuatannya sama dengan prasasti sebelumnya yaitu prasasti sumundul dan panangaran, dibuat 791 Saka atau 869 M," kata dia, ditemui di kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta, Rabu (5/8/2015).

Namun, isinya kemungkinan besar berbeda. Prasasti sumundul dan panangaran mengenai dawuhan atau bendungan. "Tapi yang (temuan) saat ini tidak (berisi bendungan). Jika dilihat dari tulisannya, memang berbeda. Dua prasasti sebelumnya hanya 15 baris, tapi saat ini ada 25 baris. Kemudian, huruf-hurufnya lebih kecil serta barisnya berdekatan," tuturnya.

Dua prasasti sebelumnya tersebut berisikan tentang bendungan, karena daerah tempat temuan situs Candi Kedulan berdekatan dengan aliran sungai, salah satunya Kuning. Yang berhulu Merapi, dan menjadi salah satu aliran lahar dingin.

"Harapan kita, prasasti temuan baru ini bisa terkait tentang tanah Sima (suci). Yang didirikan bangunan suci (candi) Kedulan itu," kata Dosen Arkeologi, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Jika nantinya menguak mengenai tanah Sima, maka bisa jadi alasan pendirian dari candi Kedulan tersebut terungkap.

"Kedulan itu kan nama desa sekarang yang ada temuan candi tersebut. Temuan awal candi itu memang dinamakan kedulan yang diambil dari nama desa itu. Jadi nanti kalau nama awal (candi) itu apa, bisa ketemu kemungkinan diubah," ujarnya.

Dijelaskannya, prasasti memang merupakan suatu piagam atau penetapan pada masa Kerajaan Mataram Kuno. Di antaranya berisi mengenai penatapan Sima, tatkala siapa rajanya, diberikan dari siapa ke siapa, serta alasannya untuk apa. "Sambada hyang inanugrahan atau alasannya untuk apa. Di prasasti ini, masih kita cari," katanya.

Dia mengatakan, pada 791 Saka tersebut saat masih Kerajaan Mataram Kuno dengan rajanya yang bernama Sri Maharaja Rakai Kayuwangi Sri Sayyawasanottunggadewa. Di masa itu, beberapa prasasti yang pernah ditemukan, banyak menguak beberapa peristiwa.

Semisal saja mengenai tindak korupsi. Yaitu prasasti rumbika, yang merupakan penyimpangan pajak. "Misal, yang seharusnya disetor seratus tapi yang diberikan hanya 80. Ternyata, kekurangannya itu digunakan untuk menjamu petugas pajak. Jadi yang diberikan hukuman ya pemberi pajak dan pemungut pajaknya," ujarnya.

Kepala Seksi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan, BPCB Yogyakarta, Wahyu Astuti menambahkan, temuan prasasti tersebut baru sepekan lalu. Sebelumnya juga telah ditemukan sebuah arca nandi, yang saat ini masih di lokasi temuan. "Untuk prasasti memang kita bawa ke kantor. Sementara, arca nandi tetap di sana karena terlalu berat," katanya.

Pihaknya juga masih belum bisa memastikan, apakah nantinya masih akan ditemukan prasasti lagi. Studi teknis di kawasan Candi Kedulan yang dilakukan sejak Mei lalu itu pun saat ini masih terus berlanjut.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5261 seconds (0.1#10.140)