Sama-sama B, Ini Perbedaan Pelat Nomor Kendaraan Bekasi dan Jakarta

Selasa, 21 Februari 2023 - 18:25 WIB
loading...
Sama-sama B, Ini Perbedaan...
Meski sama-sama B, namun ada perbedaan pelat nomor kendaraan asal Bekasi dan DKI Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meski sama-sama B, namun ada perbedaan pelat nomor kendaraan Bekasi dan Jakarta . Perbedaan itu berupa kode masing-masing wilayah.

Sebuah pelat nomor berisi gabungan huruf dan angka. Peraturan mengenai pelat nomor tercantum dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Baca juga: Mengenal Arti Warna Pelat Kendaraan Baru yang Segera Diterapkan di Indonesia

Lalu, kenapa kendaraan harus pakai pelat nomor? Tujuannya mengidentifikasi kendaraan seperti kendaraan berasal dari wilayah mana, kendaraan dialokasikan sebagai apa, serta jenis kendaraan.

Nah, untuk membedakan pelat nomor Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi dan DKI Jakarta cukup mudah. Cuma satu yang membedakan yakni:

1. Kode Huruf Belakang Setelah Nomor

Kendaraan yang berasal dari Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang sama-sama berpelat B. Yang membedakan hanya kode huruf belakang setelah nomor kendaraan, misal B 2345 BFR.

Penjelasannya yakni B pertanda kendaraan terdaftar di Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang. Kemudian, angka 2345 pertanda kendaraan sebagai kendaraan penumpang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
Hadiri Pemakaman Khamenei,...
Hadiri Pemakaman Khamenei, Medvedev: Iran Atasi Cobaan dengan Bermartabat
YouTube Update Shorts,...
YouTube Update Shorts, Tampilan Lebih Bersih dan Kontrol Cepat
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Berita Terkini
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
Pilot Amerika Serikat...
Pilot Amerika Serikat Korban Serangan KKB di Yahukimo Diduga Tewas Ditembak Jarak Dekat
Ngaku Tentara saat Ditegur...
Ngaku Tentara saat Ditegur di Trotoar Depok, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf
Pesawat PT AMA Diduga...
Pesawat PT AMA Diduga Ditembaki hingga Dibakar KKB Baru Pimpinan M Mbalingga
Perkuat Pelayanan Masyarakat,...
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Partai Perindo Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan LBH Gratis di Pati
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved