Bunuh Istri Siri, Pria 60 Tahun Ini Merasa Puas

Senin, 20 Februari 2023 - 22:06 WIB
loading...
Bunuh Istri Siri, Pria...
Sulistyo (60) pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial F (38) mengaku tidak menyesali perbuatannya.Foto/MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Sulistyo (60) pria lanjut usia pelaku pembunuhan wanita berinisial F (38) mengaku tidak menyesali perbuatannya. Tersangka membunuh F karena kesal sang istri siri kerap menyelingkuhinya.

"Saya tidak menyesal. Saya puas karena dia sudah sering menyakiti hati saya dengan diselingkuhi," ungkap Sulistyo di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur pada Senin (20/2/2023).

Sulistyo mengatakan, sudah merencanakan pembunuhan tersebut sejak seminggu lalu. Dia pun membawa pisau dari rumahnya di Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Depok.

"Saya sudah terlanjur keluar uang banyak untuk urus dia. Saya juga jadi tidak bisa pulang ke kampung karena urus dia," ujar Sulistyo yang telah lima tahun menikahi korban.

Kapolsek Makasar, Kompol Zaini Abdillah menjelaskan, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut di antaranya, kain dan tali yang digunakan pelaku untuk membekap mulut korban.

Kemudian sebilah pisau dan jaket yang dikenakan pelaku. Saat ini, jenazah F telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna diautopsi. Baca: Polisi Tangkap Suami Siri Pembunuh Wanita di Pinang Ranti, Motifnya Cemburu Buta

"Korban tewas dengan luka tusuk senjata tajam di kaki, paha, leher, dan punggung belakang," ucapnya. Sebelumnya diberitakan, F (38) ditemukan tewas di kamar tempat penginapan Jalan Pintu 2 TMII, Makasar, Jakarta Timur pada Senin (20/2/2023).

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Rekomendasi
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved