Berkas Lengkap, Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Segera Disidang

Senin, 20 Februari 2023 - 18:04 WIB
loading...
Berkas Lengkap, Kasus...
Berkas perkara pencemaran nama baik yang menjerat aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah dinyatakan lengkap alias P21. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berkas perkara pencemaran nama baik yang menjerat aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah dinyatakan lengkap alias P21. Selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI).

”Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat pernyataan bahwa berkas perkara atas nama tersangka telah lengkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) membenarkan bahwa kasus yang dilaporkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan tersebut telah lengkap. Proses berkas tersangka Haris dan Fatia ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

”Saya sampaikan secara formil firm itu betul P21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk Haris Azhar dan Fatia,” kata Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyansah. Baca juga: Jadi Tersangka, Fatia dan Haris Azhar Akan Tempuh Praperadilan

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dalam satu kesempatan meminta kepastian hukum kasus hukumnya terkait pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut diduga terkait dengan kejahatan ekonomi, atas tambang yang ada di Intan Jaya, Papua. Apabila terbukti, maka apa yang disangkakan atas kasus pencemaran nama baik harus dihentikan.

”Saya ingin dipastikan saya gak mau digantung-gantung saya mau saya dipidana atau tidak dipidana saya mau cari kepastian kalau memang saya gak salah saya minta dihentikan,” ujar Haris kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Selain itu, Haris juga meminta haknya untuk sama dimata hukum atau azas equality before the law orang yang diterangkan untuk menyerahkan sejumlah barang bukti yanh jadi dasae argumemnya untuk diuji penyidik.



Lebih lanjut, Haris menjelaskan terkait diskusi yang berbuntut kasus pencemaran nama baik ini telah memiliki data-data yang dapat diuji berdasarkan sumber dan lembaga resmi.

Berkaitan soal dugaan keterkaitan konflik benturan kepentingan antara jabatan publik dengan sektor bisnis. Baca juga: Jadi Tersangka, Haris Azhar Sebut Kebenaran Tak Bisa Dipenjara

”Nah sekarang selain disalahkan, kami bilang bahwa ini ada materi soal itu dan materi itudugaan tindak pidana atau dikenal kejahatan korporasi itu, kami laporkan,” katanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Kejati DKI Jakarta Tahan...
Kejati DKI Jakarta Tahan Mantan Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Rekomendasi
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Berita Terkini
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved