Fakta Persidangan, 2 Saksi Ngaku Diarahkan Seret Teddy Minahasa

Senin, 20 Februari 2023 - 16:59 WIB
loading...
Fakta Persidangan, 2...
Dua saksi yang dihadirkan JPU di PN Jakbar mengaku diarahkan menyeret nama Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus narkotika. Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus peredaran narkotika yang menyeret Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Dua saksi mengaku diarahkan untuk menyeret nama Teddy Minahasa saat proses penyidikan di Polda Metro Jaya.

Kesaksian itu disampaikan dalam agenda persidangan pemeriksaan saksiAiptu Janto P Situmorang dan Muhammad Nasir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).

Awalnya, Majelis Hakim Jon Sarman Saragih memberikan kesempatan terhadap terdakwa Teddy Minahasa menanggapi kesaksian yang disampaikan dua saksi tersebut. Baca juga: Hotman Paris Singgung Jaksa Kasus Sambo Hadir di Sidang Teddy Minahasa: Berat Lawan Saya?

Usai diberikan kesempatan menanggapi, Teddy bertanya kepada saksi Janto terkait proses penyidikan selama di PMJ.

”Apakah selama proses penyidikan di PMJ pernah ada yang mengarahkan saudara untuk mengaitkan nama saya dalam perkara ini?” tanya Teddy.

”Kalau untuk itu, ada Pak,” jawab Janto.

”Jadi ada yang mengarahkan untuk mengait-ngaitkan nama saya dalam pekara ini?” timpal Teddy.

”Ada,” jawab Janto lagi.

Teddy menanyakan lagi siapa orang yang mengintervensi Janto. Namun, Janto mengaku tidak mengenali siapa orang tersebut. Yang jelas orang tersebut merupakan anggota polisi.

Baca juga: Potong Penjelasan JPU, Penasihat Hukum Teddy Minahasa Ditegur Hakim: Mirip di Kampung!

”Kalau untuk yang mengarahkan itu nama-namanya saya enggak tau, karena waktu penyidikan pertama-tama itu kan banyak kita ditarik ke unit sana ditarik ke unit sini itu,” jawab Janto.

Usai mendengar jawaban Janto, Teddy lantas menanyakan hal yang sama kepada saksi Muhammad Nasir. Nasir bilang, bahwa dirinya juga diarahkan untuk mengaitkan nama Teddy saat proses penyidikan. ”Siapa yang mengarahkan Anda?”tanya Teddy.

”Saya tidak tahu juga. Yang pasti itu polisi karenakarena saya di dalam sel ada penyidik juga. Gitu,” jawab Nasir. ”Saudara diperiksa di mana,” tanya Teddy lagi.

”Di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya,” jawab Nasir.

Diberitakan sebelumnya, PN Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkotika yang menyeret Irjen Teddy Minahasa Senin (20/2/2023). Dalam agenda itu, JPU menghadirkan dua orang saksi Aiptu Janto P Situmorang dan Muhammad Nasir.

Sebagai informasi, beberapa hari setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus peredaran gelap narkoba. Mantan rekannya, AKBP Doddy Prawiranegara, turut terlibat di kasus narkoba itu beserta lima tersangka lain.

Teddy didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram. Ia didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Rekomendasi
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi 4 Orang
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved