Profil Kompol Eko Barmula, Perwira Ditreskrimum PMJ yang Ikut Tangani Kasus Pembunuhan Bos Ayam Goreng
Senin, 20 Februari 2023 - 16:20 WIB
loading...
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula (kanan). Foto: IG @ekobarmula
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Bekasi berhasil membongkar kasus pembunuhan bos ayam goreng di Kabupaten Bekasi. Pengungkapan dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula, serta Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung.
Dua pelaku ditangkap yakni HK (21) dan MK (14) yang merupakan karyawan MIM (29). Pengusaha ayam goreng itu dibunuh di Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Profil Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Tangkap Artis hingga Bongkar Mafia Tanah di BPN
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula mengatakan, tersangka sakit hati dengan ancaman korban terkait pemotongan gaji.
Dalam satu hari, HK dan MK masing-masing mendapatkan uang makan sebesar Rp25.000. Sedangkan, satu bulannya masing-masing digaji Rp1.250.000.
Namun, pekerjaan keduanya dianggap tidak sesuai sehingga korban mengancam memotong gaji menjadi Rp1 juta. Kalimat itu yang membuat 2 tersangka sakit hati hingga akhirnya membunuh bosnya dengan menggunakan tabung gas 3 kg.
Dua pelaku ditangkap yakni HK (21) dan MK (14) yang merupakan karyawan MIM (29). Pengusaha ayam goreng itu dibunuh di Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Profil Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Tangkap Artis hingga Bongkar Mafia Tanah di BPN
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula mengatakan, tersangka sakit hati dengan ancaman korban terkait pemotongan gaji.
Dalam satu hari, HK dan MK masing-masing mendapatkan uang makan sebesar Rp25.000. Sedangkan, satu bulannya masing-masing digaji Rp1.250.000.
Namun, pekerjaan keduanya dianggap tidak sesuai sehingga korban mengancam memotong gaji menjadi Rp1 juta. Kalimat itu yang membuat 2 tersangka sakit hati hingga akhirnya membunuh bosnya dengan menggunakan tabung gas 3 kg.
Lihat Juga :