Populasi Kendaraan Bermotor di Jateng Capai 17.864.480 Unit

Kamis, 16 Juli 2020 - 05:58 WIB
loading...
Populasi Kendaraan Bermotor di Jateng Capai 17.864.480 Unit
Ditlantas Polda Jateng mengintensifkan pembinaan pengguna kendaraan bermotor mengingat populasi Ranmor di Jateng menempati posisi ketiga terbesar nasional. Foto : Istimewa
A A A
SEMARANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah mengintensifkan pembinaan kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor, mengingat populasi kendaraan bermotor (Ranmor) di Jateng menempati posisi ketiga terbesar secara nasional. Dengan kondisi seperti itu, jumlah pengguna kendaraan bermotor di Jateng luar biasa banyak.

Data Korps Lalu Lintas (Korlantas) per 15 Juli 2020 menyajikan fakta dalam konteks nasional, proporsi kendaraan bermotor di Jateng menempati posisi ke tiga sebanyak 17.864.480 unit atau setara 13,40% dari populasi kendaraan bermotor nasional.

Populasi terbesar Jatim mencapai 21.871.606 unit (16,41%), disusul DKI 19.795.954 unit (14,85%). Mencakup mobil penumpang (MP), bus, mobil beban (MB), sepeda motor (SM) dan kendaraan khusus (Ransus).

Jika dilihat dari populasi sepeda motor, Jateng menduduki urutan kedua setelah Jatim. Di Jateng terdapat 15.924.197 unit sepeda motor, sementara di Jatim 19.224.545 unit sepeda motor. Sementara posisi ketiga Polda Metro 15.777. 005 unit SM.

“Diperlukan pengaturan secara seksama menimbang jumlah kendaraan yang begitu banyak guna mengurangi risiko kecelakaan. Itu alasannya intensifikasi program pembinaan pengguna kendaraan bermotor dilakukan,” kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat, Rabu (15/7/2020).

Dirlantas mengungkapkan, konsekuensi dari besarnya populasi Ranmor adalah besarnya pengguna kendaraan yang mensyaratkan lisensi. Kalau asumsinya satu sepeda motor dipakai dua orang pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori C, setidaknya sekitar 39 juta SIM C beredar di Jateng.

“Dari data yang tersedia kita perlu memprioritaskan pembinaan kemasyarakat agar mematuhi aturan. Jangan memacu kendaraan tanpa mengantongi SIM,”tegas perwira polisi penyuka krupuk terung ini.

Selain menimbang populasi kendaraan bermotor yang sangat besar, posisi Jawa Tengah yang menjadi pusat perlintasan dari Jabar dan DKI Jakarta ke Jatim maupun ke Jogja dan sebaliknya, merupakan faktor lain perlunya pembinaan digalakkan. Posisi wilayah Jateng persis berada di pusat lintasan, imbuh Arman, dipakai untuk rujukan bagaimana seharusnya program pembinaan diupayakan.

Meliputi rilis informasi teraktual menyangkut kondisi jalan, mengajak pengguna kendaraan bermotor mematuhi ketentuan hukum, mengimbau pengendara membawa SIM, hingga ajakan bagi pemilik SIM memperbaharui pengetahuan ketrampilan memacu kendaraan.

Pihaknya berpendapat, bagi yang sudah memiliki SIM pun polisi tetap memandang perlu dibina. Pemegang SIM diharapkan meningkatkan pemahaman dan ketrampilan berkendara di samping memperbaharui pengetahuannya tentang kondisi jalan dan spesifikasi kendaraan bermotor.

Ringkasnya, pengetahuan pengendara seyogianya terus menerus di-up date.
Proses up date pengetahuan berkendara yang baik dan benar, menurut perwira polisi yang berpengalaman pada berbagai bidang penugasan ini, dilakukan dengan berbagai cara. Tidak melulu ceramah, seminar atau diskusi. Bisa dengan membaca, menonton maupun edukasi yang dikemas dalam bentuk permainan dan simulasi.

Oleh karena itu, Arman mengharapkan para kreator konten berpartisipasi membuat konten keselamatan berkendara dan pengetahuan lain yang relevan.
“Saya sudah ajak youtuber dan masyarakat yang gemar bermedsos bikin konten tentang lalulintas. Beberapa sudah dirilis, tapi masih diperlukan lebih banyak lagi,” pungkasnya.(Baca juga : Nekat Berjudi saat Corona, 17 Orang Diamankan )
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1495 seconds (0.1#10.140)