Banyak Kejanggalan, Keluarga Korban Pembunuhan Anggota Densus 88 Minta Rekonstruksi Ulang di TKP

Sabtu, 18 Februari 2023 - 15:09 WIB
loading...
Banyak Kejanggalan,...
Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda HS saat menjalani rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023). Dok Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Keluarga Sony Rizal Tahitoe (59), pengemudi taksi online korban pembunuhan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda HS, minta dilakukan rekonstruksi ulang. Keluarga korban menilai rekonstruksi yang dilakukan di Polda Metro Jaya banyak kejanggalan.

"Keluarga meminta kepada Bapak Kapolri dan Kapolda agar dilakukan rekonstruksi ulang di TKP pembunuhan, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok," ujar pengacara keluarga korban, Jundri R Berutu, saat dihubungi, Sabtu (18/2/2023).

Pihaknya mencatat beberapa kejanggalan dalam adegan yang diperagakan Bripda HS saat rekonstruksi di Polda Metro Jaya pada Kamis (16/2/2023) lalu. Salah satunya adegan saat Bripda HS membunuh korban.

Dalam rekonstruksi diperlihatkan Bripda HS membunuh korban saat mobil terhenti. Padahal, fakta yang diperoleh keluarga berbeda.

Baca juga: Adegan demi Adegan Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online, Korban Sempat Mengelus Wajah Pelaku

"Fakta yang diperoleh keluarga bahwa mobil dalam kondisi berjalan mundur karena portal tertutup. Saat jalan mundur, pelaku menghabisi nyawa korban di bagian leher," jelasnya.

Keluarga korban juga menyoroti proses rekonstruksi yang tidak menyebut secara gamblang berapa kali tusukan yang dilakukan Bripka HS. Keluarga mendapatkan informasi bahwa korban tidak hanya ditusuk, tetapi ada luka sayatan pada bagian leher.

"Keluarga korban menduga bahwa pelaku menggorok leher korban terlebih dahulu dalam posisi mobil mundur untuk mempermudah korban meninggal, kemudian baru menusuk korban secara membabi buta," tandasnya.

Dalam gelaran rekonstruksi diperlihatkan bahwa Bripda HS sudah merencanakan terlebih dahulu aksinya tersebut. Oleh karena itu, keluarga korban meminta polisi mengubah jeratan pasal kepada tersangka dari Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan menjadi Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Perbuatan pelaku merupakan pembunuhan terencana dan sudah direncanakan, bukan perbuatan pembunuhan biasa yang dilakukan oleh orang yang tidak berpendidikan atau pemabuk," tukasnya.

Dalam rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023), Bripda HS memperagakan adegan demi adegan pembunuhan sopir taksi online tersebut.

Bripda HS total memperagakan 40 adegan, mulai dari sebelum peristiwa pembunuhan hingga ditangkap oleh satuan Densus di rumahnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
2 Brigjen Pol dan 1...
2 Brigjen Pol dan 1 Kombes Pol Dapat Penugasan di Densus 88 Antiteror dalam Mutasi Polri Terbaru
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Rekomendasi
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Berita Terkini
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved