Diikuti 182 Peserta, Peradi Jakbar Gandeng Universitas Al-Azhar Gelar PKPA

Sabtu, 18 Februari 2023 - 02:41 WIB
loading...
Diikuti 182 Peserta,...
DPC Peradi Jakarta Barat menggandeng Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan pertama di UAI, Jakarta, Jumat (17/2/2023).Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) menggandeng Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan pertama di UAI, Jakarta, Jumat (17/2/2023). PKPA ini diikuti oleh 182 orang peserta.

"Di sini (UAI) ada 74 peserta yang mengikuti melalui tatap muka atau offline dan ada lebih 100 peserta yang mengikuti melalui Zoom,” kata Ketua Panitia PKPA Angkatan I DPC Peradi Jakbar-UAI Desnadya Anjani Putri.

Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat menyampaikan, tingginya animo mengikuti PKPA DPC Peradi Jakbar karena para calon advokat sudah mengetahui kualitas dan Peradi pimpinan Otto Hasibuan. Sebagai organisasi yang sah, sambungnya, menyelenggarakan PKPA sebagaimana amanat UU Advokat.

“Ini juga tidak terlepas dari nama Universitas Al-Azhar Indonesia. Kualitas Al-Azhar yang juga menyebabkan animo peserta ingin mengikuti PKPA ini,” ucapnya.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikutinya secara maksimal sehingga bisa lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) dan menjadi advokat profesional, berkualitas, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik.

Ketua Umum (Ketum) DPN Peradi Otto Hasibuan mengapresiasi terselenggaranya PKPA ini. “‎Dalam kategori PKPA di Indonesia ini, selalu terdepan DPC Jakarta Barat ini. Timnya kuat dan memilih partner yang baik juga, memilih Al-Azhar sebagai partner pelaksanaan PKPA ini,” ucapnya secara daring.

Otto juga menyampaikan kebanggaannya terhadap hampir 200 orang peserta telah memilih PKPA Peradi-UAI dan mau mengikuti seluruh tahapan yang cukup sulit sebagaimana diatur Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Padahal, lanjut Otto, banyak PKPA yang digelar organisasi advokat di luar Peradi dengan berbagai “kemudahan”. “Mungkin tanpa ujian, dengan memberikan sejumlah uang, sudah bisa menjadi advokat. Tapi Anda tetap memilih PKPA kita,” ucapnya.‎

‎Ia menyampaikan, Peradi yang dipimpinnya merupakan satu-satunya organisasi advokat nasional Indonesia (single bar) yang mendapat amanah untuk menyelenggarakan 8 kewenangan yang diberikan negara melalui UU Advokat, salah satunya PKPA.

”Kita ini bukan organisasi ecek-ecek saperti organisasi lain. kita ini organ negara yang bebas, mandiri, dan independen,” ujarnya. Baca: Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Ambil Sumpah Ratusan Anggota Peradi

Menurutnya, PKPA, pengangkatan, dan penyumpahan advokat dari organisasi di luar Peradi, merupakan pelanggaran hukum. Pasalnya, diselenggarakan tanpa kewenangan yang diberikan negara sebagaimana diatur dalam UU Advokat.

“Celakanya, di sini Mahkamah Agung tidak taat asas. Memberikan kesempatan kepada pengadilan tinggi untuk mengangkat, menyumpah advokat-advokat yang diajukan organisasi di luar Peradi. Dalam 10 tahun pertama Peradi berdiri, itu tidak pernah terjadi, semuanya harus melalui Peradi,” katanya.

Head of DPC Peradi West Jakarta, Suhendra Asido Hutabarat berharap, seluruh peserta dapat mengikutinya secara maksimal sehingga bisa lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) dan menjadi advokat profesional, berkualitas, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik.

Rektor UAI Asep Saefuddin, ‎mengharapkan, para peserta PKPA mengikutinya secara serius karena Peradi menerapkan standar yang tinggi untuk bisa menjadi advokat. Menurutnya, tingginya animo peserta karena PKPA ini diselenggarakan Peradi yang diberikan amanat oleh UU Advokat.

Tentunya, kata dia, ini demi mencetak advokat yang dapat menegakkan hukum dan keadilan secara profesional di republik ini. UAI sangat antusias dan bangga bisa menjadi mitra penyelenggaraan PKPA DPC Peradi Jakbar.

Acara PKPA ini juga dihadiri oleh Waketum DPN Peradi, Sutrisno; Ketua Bidang PKPA, Setifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi, Firmanto Laksana Pangaribuan; Sekretaris DPC Peradi Jakbar, Herry Suherman; dan Wakil Ketua I DPC Peradi Jakbar, Nurkholis Cahyasa.

Kemudian, Dekan Fakultas Hukum (FH) UAI, Yusup Hidayat; dan Wakil Dekan FH UAI, ‎Akhmad Safik.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Rekomendasi
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved