Polisi Resmi Hentikan Kasus Koboi Fortuner Vs Mobil Brio di Senopati

Jum'at, 17 Februari 2023 - 22:08 WIB
loading...
Polisi Resmi Hentikan...
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan kasus koboi Fortuner akan diselesaikan dengan restorative justice yang diajukan oleh korban. Foto: SINDONEWS/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi resmi menghentikan kasus koboi Fortuner vs mobil Brio di Senopati, Jakarta Selatan. Hal ini setelah pelaku dan korban sepakat berdamai.

Perselisihan antara pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan dan pengemudi mobil Brio Ari Widianto, akan diselesaikan dengan cara restorative justice.

Baca juga: Sempat Heboh, Kasus Pengemudi Fortuner Rusak Mobil Brio di Senopati Berakhir Damai

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti permohonan restorative justice yang diajukan oleh korban. Apalagi sudah ada kesepakatan damai antara korban dan terlapor

"Kami menerima permohonan restorative justice dari pelapor atau korban untuk selanjutnya kami tindaklanjuti," ujarnya, Jumat (17/2/2023).

Restorative justice adalah keadilan yang direstorasi atau dipulihkan, dimana masing-masing pihak yang terlibat dalam suatu tindak pidana diberikan kesempatan untuk bermusyawarah.

Baca juga: Profil Giorgio Ramadhan, Pengemudi Fortuner yang Menabrak Brio Ternyata Masuk List Musuh Ukraina

Restorative justice menekankan pada kesejahteraan dan keadilan. Korban tindak pidana berhak menuntut ganti rugi kepada pelaku tindak pidana, yaitu kerugian yang telah dideritanya. Sedangkan pelaku tindak pidana wajib mengganti kerugian yang disebabkan olehnya kepada korban.



Sebelumnya, korban Ari Widianto mengatakan telah mencabut laporan kasus pengerusakan yang dialaminya dan meminta polisi agar kasusnya diselesaikan secara restorative justice.

Pasalnya, telah ada kesepakatan damai dengan terlapor atau pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan.

"Saya mengajukan restorative justice. Ada iktikad baik dan dia (terlapor) sudah minta maaf pada saya dan keluarga, mengganti kerugian atas kerusakan, serta ada perjanjian saudara Giorgio tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," kata Ari.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Rekomendasi
Tutup Akun Kredivo via...
Tutup Akun Kredivo via Link Sembarangan? Awas Risiko Phishing
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Infografis
Daftar Pemain Timnas...
Daftar Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved