Dukung ASEAN Summit 2023, DKI Sosialisasi Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Atasi Kemacetan

Jum'at, 17 Februari 2023 - 09:54 WIB
loading...
Dukung ASEAN Summit...
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah saat mensosialisasikan Penyelenggaraan Jaringan Utilitas di Jakarta. Foto: Dok Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar acara sosialisasi Penyelenggaraan Jaringan Utilitas di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis 16 Februari 2023. Kepada para operator jaringan utilitas, DKI mengakui ini sebagai upaya mengatasi kemacetan , sekaligus dukungan menyukseskan ASEAN Summit 2023.

Adapun kegiatan sosialisasi ini melibatkan 22 Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta dan 67 Operator Jaringan Utilitas, seperti PLN, Telkom, Moratel, dan lainnya. Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, perwakilan Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta, dan perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta. Baca juga: Anies Dambakan Jaringan Utilitas di Jakarta Setara Kota Modern Dunia

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah mengatakan, Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan ASEAN Summit 2023 dan Kota Jakarta terpilih sebagai salah satu lokasi acaranya. Oleh karena itu, perlu perhatian khusus terhadap kondisi jalan-jalan yang menghubungkan beberapa titik-titik penting dalam penyelenggaraan acara tersebut, misalnya Bandara Halim Perdanakusumah, Istana Negara, dan Sekretariat ASEAN.

“Penyelenggaraan ASEAN Summit 2023 adalah momentum untuk mewujudkan prioritas Penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam menangani kemacetan. Penyelesaian permasalahan kemacetan di Jakarta tidak bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saja. Penanganan kemacetan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk operator jaringan utilitas,” kata Afan dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).

Afan menjelaskan, selama ini terdapat banyak galian jaringan utilitas yang menyebabkan kemacetan, baik galian yang tanpa izin maupun galian dengan izinstoringyang disalahgunakan, ataupun akibat treatmentyang kurang baik (perbaikan jalan pascagalian tidak dilaksanakan dengan baik).

Afan menambahkan, penanganan kemacetan di DKI Jakarta ini dilaksanakan melalui berbagai program, di antaranya adalah pembangunan angkutan umum massal berbasis rel dan jalan. Kemudian manajemen rekayasa lalu lintas seperti penutupan27 u-turndan penerapanone wayditujuh ruas jalan, serta optimalisasi kondisi jalan berupa penertiban parkir liar, derek kendaraan yang mogok, serta penanganan terhadap galian utilitas di badan jalan.



Dalam sosialisasi itu, disampaikan juga beberapa hal yang harus dilaksanakan oleh operator jaringan utilitas, antara lain:

1. Pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan jaringan utilitas, khususnya terkait penggalian dan penutupan badan jalan harus berpedoman pada ketentuan Pergub 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas;

2. Operator jaringan utilitas maupun kontraktor pelaksananya yang ditunjuk agar mematuhi substansi yang tercantum dalam perizinan yang sudah diberikan, termasuk mematuhi ketentuan terkait substansi teknis, waktu, dan pengembalian jalan dalam kondisi semula (reinstatement);

3. Jaringan utilitas harus masuk ke dalam Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang sudah tersedia, guna meminimalkan galian penyebab kemacetan;

4. Pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dapat dikenakan sanksi. Dalam hal ini sanksi dapat dikenakan kepada operator jaringan utilitas maupun kontraktor pelaksananya di lapangan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas terhadap galian di badan jalan yang tidak memiliki izin ataupun yang menyalahgunakan izinstoring. Operator jaringan utilitas juga diminta melaksanakan kontrol lebih ketat terhadap kontraktor pelaksananya;

5. Sejalan dengan momentum ASEAN Summit 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai meningkatkan pengawasan dan pengendalian;

6. Apabila terdapat pembangunan dan pemeliharaan jaringan utilitas pada ruas jalan prioritas agar dituntaskan secepatnya.

Dia berharap, sosialisasi ini dapat menumbuhkan peran aktif dari semua pihak, termasuk operator jaringan utilitas. Hal itu untuk mengatasi kemacetan akibat galian di badan jalan. Baca juga: Bepemperda Optimistis Perda Jaringan Utilitas Baru Mampu Dongkrak PAD Jakarta

“Pemprov DKI Jakarta mengajak semua pihak, seperti swasta, akademisi, komunitas, hingga masyarakat, untuk bersama-sama menyukseskan ASEAN Summit 2023 ini dengan mendukung program-program Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan di Jakarta,”serunya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
Rekomendasi
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved