Sekda Rejang Lebong Targetkan OPD Rampingkan LKPD 2022 Sebelum Ramadhan 1443H
Rabu, 15 Februari 2023 - 16:51 WIB
loading...
Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan Exit Meeting bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Rabu (15/2/2023).
A
A
A
CURUP - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan Exit Meeting bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Rabu (15/2/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Yusran Fauzi usai melakukan pertemuan bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu mengatakan, Pemkab Rejang Lebong sebelumnya telah melakukan Entry Meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu selama 20 hari.
"Dan hari ini kita melakukan Exit Meeting terkait pemeriksaan pendahuluan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022," ujar Sekda.
Mantan Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Empat Lawang dan Rejang Lebong ini mengatakan Pemkab Rejang Lebong kembali diberi waktu selama seminggu oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melengkapi data-data yang kurang dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
"Masih ada beberapa data yang harus dilengkapi dan ini diberikan waktu seminggu oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu untuk penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Yusran Fauzi usai melakukan pertemuan bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu mengatakan, Pemkab Rejang Lebong sebelumnya telah melakukan Entry Meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu selama 20 hari.
"Dan hari ini kita melakukan Exit Meeting terkait pemeriksaan pendahuluan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022," ujar Sekda.
Mantan Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Empat Lawang dan Rejang Lebong ini mengatakan Pemkab Rejang Lebong kembali diberi waktu selama seminggu oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melengkapi data-data yang kurang dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
"Masih ada beberapa data yang harus dilengkapi dan ini diberikan waktu seminggu oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu untuk penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022," katanya.
Lihat Juga :