Begini Upaya Kuasa Hukum Bujuk Pengemudi Fortuner Arogan Bersikap Kooperatif

Selasa, 14 Februari 2023 - 18:13 WIB
loading...
Begini Upaya Kuasa Hukum...
Pengemudi mobil Fortuner, Georgio Giorgio Ramadhan (24), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum pengemudi mobil Fortuner , Georgio Giorgio Ramadhan (24), memastikan kliennya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum. Georgio telah ditetapkan sebagai tersangka kasus aksi koboi terhadap pengendara mobil Brio berinisial AW di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Georgio disangkakan Pasal 406 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 tentang Pengerusakan dan ancaman jiwa. Gio terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Kuasa hukum Gio, Arif Fadillah, mengatakan, sejak awal pihaknya mendorong agar Gio bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum.

Baca juga: Begini Kronologi Pengemudi Fortuner Arogan Rusak Mobil Brio di Senopati

"Kalau kita sebagai penasihat hukum, dari terlapor ya, kita mendorong untuk segi terlapor (Gio) bersikap kooperatif, dan menghormati hukum yang sedang berjalan," katanya, Selasa (14/2/2023).

Menurut Arif, dari awal mula Gio mendatangi Polres Jakarta Selatan juga atas dorongan tim kuasa hukum. Bahkan kuasa hukum juga mendorong pihak korban membuat laporan polisi.

"Ayo Gio kita ke Polres, kita temuin penyidiknya siapa, langsung menunjukkan itikad baik aja. Paling kita cari, kalau ada win win solution, kenapa tidak," ujar Arif menirukan ajakan kepada Gio agar bersikap kooperatif.

Untuk itu, Arif memastikan akan terus mendampingi serta memberikan opsi terbaik dalam pembelaan terhadap Georgio.

Baca juga: Didasari 2 Alat Bukti, Pengemudi Fortuner Perusak Mobil Brio di Senopati Ditahan

"Kita sebagai penasihat hukum mendampingi, dan terus memberikan opsi-opsi yang terbaik untuk pembelaan klien aja," tandasanya.



Diketahui, aksi Gio yang mengendarai mobil Fortuner sempat viral ketika melakukan aksi koboi terhadap driver taksi online di kawasan Office 8, Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary sebelumnya mengatakan penyidik telah menyita mobil Fortuner, benda mirip senjata api, serta benda mirip pedang anggar yang digunakan Gio.

”Dalam proses penyidikan kami mengumpulkan alat buti dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti, yakni barang bukti benda mirip senjata api dan barang bukti mirip pedang anggar yang semuanya nanti kita dalami,” kata Ari.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Ahmad Dhani Siap Laporkan...
Ahmad Dhani Siap Laporkan Hacker Instagramnya ke Polres Jaksel Hari Ini
Eks ART Jalani Pemeriksaan...
Eks ART Jalani Pemeriksaan Perdana Buntut Dugaan Penganiayaan Erin Wartia Hari Ini
Rekomendasi
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved