Rudolf Pembunuh yang Tersenyum saat Membawa Mayat di Lift Diserahkan ke Kejaksaan

Selasa, 14 Februari 2023 - 09:51 WIB
loading...
Rudolf Pembunuh yang...
Christian Rudolf Tobing tersangka pembunuhan terhadap Icha dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan terhadap Ade Yunia Rizabani (36) alias Icha. Dalam waktu dekat sidang pembunuhan sadis dengan tersangka Christian Rudolf Tobing (36) ini akan segera disidangkan.

"Kemarin pukul 16.00 WIB telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Polda Metro Jaya kepada Penuntut Umum," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting, Selasa (14/2/2023).

Menurut Bani, dalam berkas perkara yang dilimpahkan kepolisian, Rudolf diduga kuat telah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban. Atas perbuatannya, Rudolf dijerat Pasal 340 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

"Atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," kata Bani. Baca: Detik-detik Rudolf Tobing Buang Mayat Icha di Kolong Tol Becakayu

Untuk diketahui jasad Icha ditemukan dalam plastik di kolong Tol Becakayu pada 17 Oktober 2022 silam. Belakangan terungkap pelaku pembunuhan ialah Christian Rudolf Tobing.

Pembunuhan dilakukan Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Polisi meringkus Rudolf Tobing yang saat itu itu hendak menggadaikan laptop milik korban.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Icha merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap hubungan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisial S.

Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan. Namun, terdapat sebuah hal yang membuat hubungan Rudolf dengan H dan S merenggang hingga akhirnya mereka bermusuhan.

Atas dasar itu, Rudolf yang merasa sakit hati merencanakan aksi pembunuhan terhadap Icha. Dia lalu mengeksekusi korban di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, dan membuang jasadnya ke kolong Tol Becakayu, Bekasi.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Rekomendasi
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved