Pemprov DKI Diminta Tak Terburu-buru Terapkan ERP untuk Atasi Kemacetan
Senin, 13 Februari 2023 - 20:34 WIB
loading...
Rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar menuai sorotan dari berbagai kalangan. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar menuai sorotan dari berbagai kalangan. Pasalnya, untuk bisa menerapkan ERP secara efektif dibutuhkan kajian yang benar-benar merepresentasikan perilaku mobilitas publik.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Nirwono Joga mengatakan, Pemprov DKI harus mengkaji ulang beberapa poin penting dan tidak terpaku pada opsi ERP saja.
Salah satu hal yang disoroti yakni pemilihan 25 ruas jalan yang harus mensyaratkan lebar jalur yang ada.
Baca juga: Wacana ERP di Jakarta, Sahroni: Asas Manfaat Harus Diperhatikan
“Yang paling penting, di ruas jalan tersebut sudah ada transportasi publik yang memenuhi syarat seperti dekat lokasi perkantoran. Tujuan utamanya tentu mengurai kemacetan lalu lintas sehingga mendorong masyarakat pindah ke angkutan umum,” ujar Nirwono, Senin (13/2/2023).
Sejauh ini, baru ada beberapa ruas jalan yang paling siap fasilitas angkutan publiknya seperti Jalan Sudirman-Thamrin, MT Haryono, Gatot Subroto, dan Rasuna Said. Sementara di beberapa ruas jalan lain masih ada permukiman sehingga masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut akan merasa dirugikan.
Yang juga harus diperhatikan adalah sasaran ERP warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Sementara warga di luar Jabodetabek yang hanya sesekali melewati jalan tersebut kemungkinan tidak punya aplikasi ERP di kendaraannya.
“ERP ini sebaiknya jangan diberlakukan dulu di lokasi-lokasi yang ada permukimannya. Masyarakat yang sudah tinggal puluhan tahun di situ dan belum tentu menggunakan transportasi publik pasti akan komplain. Pertanyaannya, apakah kalau ERP ini diterapkan kemacetan akan berkurang? Belum tentu juga kan,” katanya.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Nirwono Joga mengatakan, Pemprov DKI harus mengkaji ulang beberapa poin penting dan tidak terpaku pada opsi ERP saja.
Salah satu hal yang disoroti yakni pemilihan 25 ruas jalan yang harus mensyaratkan lebar jalur yang ada.
Baca juga: Wacana ERP di Jakarta, Sahroni: Asas Manfaat Harus Diperhatikan
“Yang paling penting, di ruas jalan tersebut sudah ada transportasi publik yang memenuhi syarat seperti dekat lokasi perkantoran. Tujuan utamanya tentu mengurai kemacetan lalu lintas sehingga mendorong masyarakat pindah ke angkutan umum,” ujar Nirwono, Senin (13/2/2023).
Sejauh ini, baru ada beberapa ruas jalan yang paling siap fasilitas angkutan publiknya seperti Jalan Sudirman-Thamrin, MT Haryono, Gatot Subroto, dan Rasuna Said. Sementara di beberapa ruas jalan lain masih ada permukiman sehingga masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut akan merasa dirugikan.
Yang juga harus diperhatikan adalah sasaran ERP warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Sementara warga di luar Jabodetabek yang hanya sesekali melewati jalan tersebut kemungkinan tidak punya aplikasi ERP di kendaraannya.
“ERP ini sebaiknya jangan diberlakukan dulu di lokasi-lokasi yang ada permukimannya. Masyarakat yang sudah tinggal puluhan tahun di situ dan belum tentu menggunakan transportasi publik pasti akan komplain. Pertanyaannya, apakah kalau ERP ini diterapkan kemacetan akan berkurang? Belum tentu juga kan,” katanya.
Lihat Juga :