Pemkab Serahkan Tiga Wilayah Pelayanan PDAM ke Pemkot Bekasi
Senin, 13 Februari 2023 - 11:27 WIB
loading...
Serah terima tiga wilayah pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi dari Pemkab Bekasi kepada Pemkot Bekasi di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Foto/Dok Pemkab Bekasi
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan tiga aset PDAM Tirta Bhagasasi berupa kantor wilayah pelayanan kepada Pemerintah Kota Bekasi melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama.
”Penyerahan aset ini merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama antara kedua pemerintah terkait kesepakatan pengakhiran kerja sama,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam keterangannya, Senin (13/2/2023).
Tiga wilayah pelayanan itu antara lain Kantor Cabang Wisma Asri, Kantor Cabang Pembantu Pondok Gede, serta Harapan Baru. Ketiganya merupakan bagian dari total delapan aset yang diserahkan seluruhnya kepada Kota Bekasi secara bertahap.
”Jadi kami menyerahkan delapan wilayah pelayanan dan Kota Bekasi memberikan kompensasi sesuai kesepakatan bersama,” katanya. Baca juga: PDAM Bekasi Tolak Penetapan Kenaikan Pajak Air Permukaan
Dani meminta jajaran direksi PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi dan PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi segera menyelesaikan teknis administrasi penyerahan aset dimaksud.
”Terhitung sejak ditandatangani sampai tujuh hari ke depan sudah bisa diselesaikan soal teknis administrasi penyerahan. PDAM Tirta Bhagasasi bisa lebih fokus optimalkan pelayanan masyarakat dengan target peningkatan cakupan pelayanan air bersih,” ungkapnya.
Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan kewajiban Pemerintah Kota Bekasi melakukan pembayaran kompensasi sebesar Rp155 miliar dengan melaksanakan tahapan pengalokasian anggaran mulai akhir tahun 2023.
”Penyerahan aset ini merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama antara kedua pemerintah terkait kesepakatan pengakhiran kerja sama,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam keterangannya, Senin (13/2/2023).
Tiga wilayah pelayanan itu antara lain Kantor Cabang Wisma Asri, Kantor Cabang Pembantu Pondok Gede, serta Harapan Baru. Ketiganya merupakan bagian dari total delapan aset yang diserahkan seluruhnya kepada Kota Bekasi secara bertahap.
”Jadi kami menyerahkan delapan wilayah pelayanan dan Kota Bekasi memberikan kompensasi sesuai kesepakatan bersama,” katanya. Baca juga: PDAM Bekasi Tolak Penetapan Kenaikan Pajak Air Permukaan
Dani meminta jajaran direksi PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi dan PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi segera menyelesaikan teknis administrasi penyerahan aset dimaksud.
”Terhitung sejak ditandatangani sampai tujuh hari ke depan sudah bisa diselesaikan soal teknis administrasi penyerahan. PDAM Tirta Bhagasasi bisa lebih fokus optimalkan pelayanan masyarakat dengan target peningkatan cakupan pelayanan air bersih,” ungkapnya.
Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan kewajiban Pemerintah Kota Bekasi melakukan pembayaran kompensasi sebesar Rp155 miliar dengan melaksanakan tahapan pengalokasian anggaran mulai akhir tahun 2023.
Lihat Juga :