Majikan di Bandarlampung Aniaya ART karena Minta Berhenti Kerja

Rabu, 08 Februari 2023 - 13:50 WIB
loading...
Majikan di Bandarlampung...
Ela Nurpa (19) seorang asisten rumah tangga (ART) di Bandarlampung dianiaya majikannya lantaran menyampaikan keinginannya untuk berhenti kerja. Foto ilustrasi
A A A
BANDARLAMPUNG - Ela Nurpa (19) seorang asisten rumah tangga (ART) di Bandarlampung dianiaya majikannya lantaran menyampaikan keinginannya untuk berhenti kerja. Atas peristiwa itu, Ela memelaporkan majikannya itu ke Polsek Kedaton Polresta Bandarlampung.

Kapolsek Kedaton AKBP Atang Samsuri membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Atang, korban telah menyampaikan laporan dengan surat laporan polisi bernomor TBL/02/I/2023/Sektor Kedaton/Resta Balam/Polda Lampung. Baca juga: Kejam! Bapak Kandung Aniaya Bayi 6 Bulan hingga Meninggal Cuma Gara-gara Terganggu Main Game Online



Ela melaporkan Resi majikannya ke Polsek Kedaton. "Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Atang Samsuri, Rabu (8/2/2023).

Informasi yang diperoleh, korban asal Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus ini dianiaya majikannya lantaran sang majikan tak terima jika korban ingin berhenti bekerja. Murni salah seorang kerabat korban mengungkapkan, penganiayaan tersebut terjadi lantaran korban ingin berhenti bekerja.

"Ela ini sudah nggak betah dan mau berhenti bekerja dari rumah itu. Mungkin nggak terima atau gimana, jadi dia dianiaya. Padahal kan haknya pekerja mau berhenti atau lanjut karena memang nggak ada juga perjanjian kontrak kerja," ungkapnya.

Murni menambahkan, atas penganiayaan tersebut pihaknya telah melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan Resi dan disertakan dengan alat bukti foto dan visum.

Lebih lanjut Murni menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Jumat (2/2/2023) lalu di daerah Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung. Saat itu, kata Murni, Ela sudah mengatakan ingin berhenti bekerja dan tengah berjalan meninggalkan rumah majikannya. Baca juga: Driver Ojol Pukul Karyawati Ramen, Diduga karena Salah Berikan Order Makanan

"Terus dia dipanggil Satpam setempat, tak lama majikannya ini datang ke pos satpam karena Ela nunggu disana. Nah di pos itu, majikannya ini langsung mukul dan tampar wajahnya sebanyak tiga kali sampai bibirnya pecah dan keluarin darah," jelas Murni.

Atas kejadian tersebut, lanjut Murni, pihak keluarga berharap polisi dapat memberikan sangsi hukum terhadap pelaku dan berlaku adil. "Yaa intinya kami minta keadilan seadil-adilnya, karena ini kan negara hukum," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Rekomendasi
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Brasil Resmi Gugat Keputusan...
Brasil Resmi Gugat Keputusan VAR ke FIFA, Gol Lionel Messi Ikut Terseret
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved