Pencairan Telat, Ratusan Orang Tua Gadaikan KJP di Toko Perlengkapan Sekolah

Rabu, 15 Juli 2020 - 12:42 WIB
loading...
Pencairan Telat, Ratusan...
Telatnya pencairan uang Kartu Jakarta Pintar (KJP) membuat ratusan orang tua murid di Kalideres, Jakarta Barat mengadaikan KJP ke toko perlengkapan sekolah.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Telatnya pencairan uang Kartu Jakarta Pintar (KJP) membuat ratusan orang tua murid di Kalideres, Jakarta Barat mengadaikan KJP ke toko perlengkapan sekolah. Hal ini terkuak setelah petugas Polsek Kalideres menangkap empat pelaku pemerasan terhadap pemilik toko seragam di Kalideres, Jakarta Barat.

Hasil pemeriksaan, diketahui pemilik toko menyimpan sejumlah KJP milik siswa yang kebanyak berdomisili di sekitar toko itu.
“Ada tiga orang yang kami jadikan saksi atas kasus pemerasan yang dilakukan oknum wartawan dan polisi gadungan. Korbannya merupakan pemilik toko tempat KJP itu dititipkan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar, Selasa (15/7/2020).

Syafri menuturkan, dalam kasus pemerasan itu, penyidik telah mengamankan 219 KJP yang dijadikan barang bukti. Hasil pemeriksaan tiga saksi yang merupakan orang tua pemilik KJP, lanjut Syafri, diketahui mereka menggadaikan KJP untuk membeli perlengkapan sekolah.

"Karena KJP belum cair, para orang tua ini kemudian menitipkan KJP sampai datangnya pencairan. Nanti tinggal dipotong, KJP dikembalikan,” tutur Syafri. Meski demikian Syafri enggan merinci alasan wali murid menggadaikan KJP itu. Menurutnya, pihaknya hanya menyelidiki adanya pemerasan di sana.

Kasudin Pendidikan wilayah 1, Agus Ramdhani tak memperkenankan adanya gadai KJP. Karena itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menurunkan tim mencati titik terang masalah itu. “Tapi karena ini masih penyidikan polisi, kita belum dapat utuh. Semuanya dipegang polsek, kita belum dapat nama-namanya,” ujar Agus. (Baca: Peras Pedagang Perlengkapan Sekolah, Wartawan dan Polisi Gadungan Dibekuk)

Mantan Camat Kembangan ini menambahkan pihaknya juga tak peduli adanya pemerasan dalam kasus itu. Menurutnya, persoalan yang ditanganinya yakni penyalahgunaan KJP yang dilakukan antara orang tua murid dengan pemilik toko. “Yang pasti gadai menggadai tidak boleh. Teknis bagaimananya biar nanti yang berkompeten menjelaskannya,” ucap Agus.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Rekomendasi
5 Drama Korea yang Wajib...
5 Drama Korea yang Wajib Ditonton jika Kamu Suka
Harry Kane Pecahkan...
Harry Kane Pecahkan Rekor Gary Lineker di Piala Dunia
AS Serang Iran 2 Hari...
AS Serang Iran 2 Hari Beruntun, Trump Umbar Ancaman Mengerikan
Berita Terkini
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved