Kuras Uang Korban Puluhan Juta Rupiah, 2 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap

Jum'at, 03 Februari 2023 - 22:39 WIB
loading...
Kuras Uang Korban Puluhan...
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, penyidik menangkap dua pelaku ganjal ATM di Bekasi. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Unit Reskrim Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi menangkap YN (39) dan MEP (29) dua pelaku pengganjal mesin ATM di minimarket pada Jumat 6 Januari 2023. Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil menguras uang puluhan juta rupiah di Taman Asri, Kelurahan Bahagia Babelan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kedua pelaku mendatangi lokasi kejadian dengan membawa mobil Daihatsu Xenia Silver. Di dalam minimarket tersebut, pelaku lalu mengganjal slot mesin kartu ATM. Tak berselang lama, sepasang suami istri hendak menarik uang.

Baca juga: 6 Kapolsek di Kota dan Kabupaten Bekasi Dimutasi, Ini Daftarnya

"Jadi pelaku mendatangi korban pada saat korban tidak bisa memasukkan kartu ATM nya. Saat itu mesin ATM nya sudah diganjal terlebih dahulu oleh pelaku," ujar Jumat (3/2/2023).

Diketahui MEP berperan untuk mengantre di mesin ATM, sedangkan YN berpura pura belanja. YN beberapa kali melihat korban tak bisa memasukkan kartu ATM nya, dan saat itu pelaku berpura-pura membantu."Pelaku menyampaikan kepada korban bahwa zaman sudah maju untuk mengambil uang di ATM tidak perlu memakai kartu lagi," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Percobaan Perampokan di Bekasi, Polisi Kesulitan Ungkap Identitas 8 Pelaku

Pelaku pun menyarankan agar korban mengisi nomor PIN, ketika melakukan pengisian, momentum itu dimanfaatkan pelaku, yang kemudian YN mengganti ATM warna hitam dengan ATM yang sama, yang sudah disiapkan. "Pelaku langsung menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang saldonya kosong," kata Twedi.

Saat ATM yang ditukar pun tetap tak bisa menarik uang, pelaku pun memilih untuk keluar dari minimarket. Hingga sore harinya, para pelaku menarik uang dari ATM korban yang telah diketahui Pin-nya. Mereka menarik uang di minimarket wilayah Ujung Harapan, Babelan Bekasi. "Para pelaku menguras uang korban dengan total Rp60 juta. Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian," jelasnya.

Para pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Subang, Jawa Barat, pada 20 Januari 2023 lalu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dan 378 KUHPidana. Ancaman maksimal tujuh tahun penjara. "Pelaku sudah kita amankan, dan sudah kita proses dan di depan ada barang bukti dari tindak pidana yang disita dari kedua pelaku," ungkapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Rugi Besar Akibat Kalah...
Rugi Besar Akibat Kalah Perang, Trump Minta Tambahan Dana Rp1.572 Triliun
Ketika Paris Lebih Panas...
Ketika Paris Lebih Panas dari Makkah, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Gandeng SAP, Strategi...
Gandeng SAP, Strategi Digital Geo Dipa Mengelola Potensi Panas Bumi Lebih dari 800 MW
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
Gempa di Taiwan Telan...
Gempa di Taiwan Telan Korban Jiwa, Puluhan Orang Luka-luka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved