Gaji dan Tunjangan Kompol D, Polisi yang Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur hingga Tewas

Jum'at, 03 Februari 2023 - 15:56 WIB
loading...
Gaji dan Tunjangan Kompol...
Gaji dan tunjangan kepolisian diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni tewas usai ditabrak mobil perwira menengah polisi Kompol D di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Senin 20 Januari 2023. Saat itu, Kompol D yang menaiki mobil Audi seri 6 tengah dalam perjalanan ke Cianjur, guna menangani kasus pembunuhan berantai Wowon Cs.

Dalam mobil tersebut, D tengah bersama istri kedua atau selingkuhannya yang bernama Nur. Diketahui, hubungan keduanya sudah berjalan selama delapan bulan. Baca juga: Selingkuh dengan Nur, Kompol D Punya Harta Rp1,58 Miliar

Polda Metro Jaya menyatakan, Kompol D bersalah oleh Propam Polri karena sudah melakukan perselingkuhan. Kompol D terbukti telah melanggar Kode Etik Pasal 5 Ayat 1 huruf b.

Selain itu, dirinya juga terbukti melanggar etik kepribadian, yakni melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f. Kini, Kompol D sudah ditahan pihak kepolisian.

Sementara itu, pengemudi mobil Audi seri 6, Sugeng Guruh Utama, langsung ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan melalui rekaman pada kamera CCTV.



Sebelum resmi ditahan, Sugeng sempat melarikan diri dan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Ia lalu menyerahkan diri dan mendatangi Mapolres Cianjur.

Usai kejadian ini viral, Kompol D langsung menjadi pusat perhatian. Berbagai hal tentang Kompol D juga menjadi bahasan, termasuk jumlah gaji dan tunjangannya.

Seluruh informasi tentang gaji dan tunjangan kepolisian diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) RI Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di dalamnya tercatat bahwa gaji pokok polisi berpangkat Kompol atau Komisaris Polisi (golongan IV) berkisar antara Rp3.000.100 sampai Rp4.930.100. Baca juga: Profil Kompol Dwi Yanuar, Perwira Polisi yang Punya Istri Siri dan Terseret Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Selain itu, Kompol D juga menerima tunjangan kinerja yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kompol D diketahui berada di kelas jabatan 10 dengan tunjangan kinerja Rp4.551.000,00. Jadi, jika ditotal, dirinya memperoleh gaji dan tunjangan sebesar Rp7,5 juta sampai Rp9,4 juta setiap bulannya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Rekomendasi
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved