Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 276 Kg, 1 Pelaku Tewas Ditembak

Rabu, 01 Februari 2023 - 18:08 WIB
loading...
Polda Riau Gagalkan...
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal (tengah) menunjukkan barang bukti sabu saat konperensi pers di Mapolda Riau, Rabu (1/2/2023). Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 276 kg. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Polda Riau menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 276 kg. Lima pelaku berhasil ditangkap, satu di antaranya tewas ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.

Modus para pelaku menyimpan sabu di dalam tumpukan buah kelapa yang ditutup terpal biru. Sabu tersebut diangkut menggunakan kendaraan R4 Mitsubishi Colt Diesel warna hitam BM 8814 TK.

"Barang bukti yang berhasil diamankan 14 karung plastik warna hitam berisikan 276 bungkus narkotika jenis sabu seberat 276 kg. Kemudian uang tunai Rp136 juta dan sebagainya," kata Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal saat konperensi pers di Mapolda Riau, Rabu (1/2/2023). Baca juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kamis 2 Februari 2023

Iqbal mengungkap kronologis penangkapan para tersangka. Pada Minggu, 29 Januari 2023, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau dipimpim Kompol Hotmartua Ambarita melakukan penyelidikan terhadap Target Operasi (TO) di sekitar Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru karena diperoleh informasi TO sedang berada di SPBU.

Hasil penyelidikan, TO menggunakan kendaraan R4 jenis colt diesel L300 warna hitam yang diparkir di rest area SPBU. Setelah dilakukan pemantauan, TO kemudian datang mendekati kendaraan Clot L300 tersebut dan mengemudikannya. "Tak membuang waktu, tim langsung melakukan penyergapan dan menangkap pengemudi tersebut bernama GUS," ungkap Iqbal.

Usai ditangkap, GUS mengaku di bawah tumpukan kelapa muatan kendaraan tersebut tersimpan 14 kantong plastik besar berisi sabu. Barang haram itu rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Jalan Rambutan 3 Sidomulyo Timur Marpoyan Damai Pekanbaru.

"Berdasar pengakuan GUS tersebut, tim melakukan control delivery. Dan ternyata benar, ada 1 unit kendaraan R4 Toyota Innova silver nopol L 1478 GJ mendekati kendaraan Colt Diesel L300. Tak membuang waktu Tim langsung melakukan penyergapan," ujarnya.

Menurut mantan Kadiv Humas Polri itu, para pelaku sempat melawan dengan menabrakkan kendaraannya ke arah petugas. Tim berkali-kali memberikan tembakan peringatan dan memerintahkan para pelaku untuk menyerahkan diri, namun tidak diindahkan dan membahayakan nyawa petugas.

Oleh karenanya, petugas melakukan tindakan tegas. Satu tersangka bernama FIR tewas ditembak. Selanjut tim menangkap 3 tersangka lainnya yakni SUP, BUD, dan DIL. Baca juga: 10 Perwira Tinggi Polri yang Naik Pangkat jadi Irjen, Nomor 5 Jabat Kapolda

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo psal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara.

Iqbal mengajak semua elemen masyarakat untuk mengantisipasi dan menghentikan peredaran barang haram itu. Jenderal bintang dua itu juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kinerja team Direktorat Reserse Polda Riau yang dipimpin Kombes Pol Yoss Guntur.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Rekomendasi
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Berita Terkini
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Infografis
15 Perang yang Melibatkan...
15 Perang yang Melibatkan Tentara AS, Pernah Kalah karena 60.000 Pasukan Tewas Sia-sia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved