Dishub DKI: Besaran Tarif Integrasi JakLingko Masih Rp10.000

Senin, 30 Januari 2023 - 10:02 WIB
loading...
Dishub DKI: Besaran...
Pemprov DKI Jakarta memastikan besaran tarif integrasi JakLingko masih Rp10 ribu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan tidak ada kenaikan besaran tarif integrasi JakLingko tiga moda transportasi di tahun ini. Menurutnya, tarif integrasi JakLingko masih Rp10.000.

”Belum (ada kenaikan besaran tarif integrasi) tetap masih Rp 10.000. Tapi masih kita evaluasi terutama jumlah penumpang,” kata Syafrin, Senin (30/1/2023). Baca juga: Pemprov DKI Evaluasi Besaran Tarif Integrasi Transjakarta, LRT, dan MRT

Syafrin mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi terutama jumlah penumpang yang menggunakan tarif integrasi. Ia menekankan belum ada kepikiran untuk menaikkan tarif.

”Kami akan terus melakukan evaluasi, tentunya hasil evaluasi itu akan kita lihat berapa banyak penumpang yang menggunakan prinsip penerapan tarif integrasi itu dari mereka yang menggunakan lebih dari dua moda,” ungkapnya.

Baca juga: Bagaimana Cara Mengaktifkan Tarif Integrasi Rp10 Ribu?

Sebagai informasi, tarif integrasi JakLingko diresmikan Gubernur periode 2017-2022 Anies Baswedan pada 7 Oktober 2022 lalu. Tarif integrasi JakLingko dapat digunakan di tiga moda transportasi MRT, LRT Jakarta, dan Transjakarta dengan tarif Rp10.000.

Adapun tarif integrasi tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang besaran pakettariflayanan angkutan umum massal.Berikut beberapa contoh rute dengan kombinasi moda transportasi di antaranya:

1. Stasiun MRT Bundaran HI menuju Halte CBD Ciledug BRT (TJ)
TarifNormal: Rp10.500.
TarifIntegrasi: Rp6.750.

2. Stasiun MRT Fatmawati menuju Halte Gatot Subroto Jamsostek Arah Timur BRT (TJ)
TarifNormal: Rp10.500.
TarifIntegrasi: Rp5.000.

3. Stasiun LRTJ Boulevard Selatan menuju Stasiun MRT Cipete Raya
TarifNormal: Rp 16.500.
TarifIntegrasi: Rp7.500.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved