Peras Pedagang Perlengkapan Sekolah, Wartawan dan Polisi Gadungan Dibekuk

Selasa, 14 Juli 2020 - 19:15 WIB
loading...
Peras Pedagang Perlengkapan...
Polisi bekuk 4 terduga pelaku pemerasan terhadap pemilik toko perlengkapan sekolah di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/7/2020). Foto: Yan Yusuf/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bermodal tampang seram dan berlaga kayaknya wartawan dan polisi, gembong pemeras nekat memeras pemilik toko perlengkapan sekolah di Kalideres, Jakarta Barat. Motifnya, pelaku menuding pemilik toko melakukan penyelewengan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Bahkan, para pelaku mengancam pemilik akan menangkap dan memviralkannya ke media sosial (medsos). Aksi keempatnya, terendus setelah pemilik toko berkomunikasi dengan Binmas setempat, tak pikir panjang, polisi dari Polsek Kalideres menciduk empat dari enam pelaku dengan tuduhan pemerasan.

Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, ada 219 KJP yang disita oleh pihaknya dari tangan pelaku. Ratusan kartu milik pelajar itu didapat dari para pelaku setelah merampas dari korbannya. (Baca juga: DPR Desak Polda Metro Usut Motif Penyebar Isu Pemerasan di Polres Jaksel )

"Dalam kasus ini para pelaku mendatangi korban di TKP dengan tuduhan adalah dugaan penyelewangan Kartu Jakarta Pintar. Dari situ lalu si para pelaku menyita atau mengambil Kartu Jakarta Pintar sebanyak 219 didahului dengan mengaku sebagai anggota Buser Polda Metro Jaya dan Wartawan," papar Slamet di Mapolsek Kalideres, Selasa (14/7/2020).

Keempat pelaku yang diamankan, lanjut Slamet, yakni Widodo alias Budi, Arista alias Aris, Suwanto alias Awi dan Romanudin yang ditangkap di wilayah Cengkareng dan Jelambar, Jakarta Barat. Semenatara masih ada dua pelaku lagi berinisial RO dan AN yang sedang diburu.

Dalam aksinya, kata dia, pelaku meminta uang damai Rp 50 juta dengan dalih agar kasus tak diteruskan. Kejadian itu terjadi pada 4 Mei 2020 malam hari, dimana para pelaku mendatangi toko korban. Sedangkan tindak pemerasan dilakukan di dalam mobil. "Namun karena korban tidak memiliki uang sebesar itu sehingga terjadi kesepakatan sesuai yang dimiliki korban Rp4,5 juta," kata Slamet.

Bersamaan, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar menjelaskan, ratusan KJP itu didapat korban dari para orang tua murid yang menitipkan KJP kepadanya sebagai jaminan. "Jadi orang yang punya KJP datang (ke toko korban) beli seragam. Tapi enggak punya duitkan. Karena ini pas pencairan misal jumlahnya Rp1 juta, hutangnya cuma Rp200.000. Nah Rp800 ribu dikembalikan berikut kartunya," jelas Syafri.

Disanalah, pelaku memanfaatkan celah itu untuk menjebak dan memeras korban dengan alasan penyelewengan KJP. Polisi masih menyelidiki darimana para pelaku mengetahui bahwa korban menyimpan ratusan KJP milik orang tua murid.

Sedangkan Syafri menyebut dalam hal ini, korban tak melanggar penyelewengan KJP lantaran korban hanya dititipkan KJP sebagai jaminan. Terlebih, korban juga berjualan kebutuhan sekolah yang bisa dibayar dengan KJP. "Kemarin sempat saya tanya, selama dia bukannya meminjamkan uang, enggak ini (melanggar)," kata Syafri.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (Baca juga: Oknum Wartawan di Sinjai Tertangkap Tangan Peras Kepala Desa Rp25 Juta )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved