Polisi Tangkap 7 Pelaku Pelemparan Bus Tim Persis Solo di Tangerang

Minggu, 29 Januari 2023 - 10:59 WIB
loading...
Polisi Tangkap 7 Pelaku...
Polisi menangkap tujuh pelaku pelemparan bus tim Persis Solo di Tangerang. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi berhasil menangkap oknum pelaku pelemparan bus tim sepak bola Persis Solo , usai menjalani laga tandang melawan Persita Tangerang di Stadion Indomilk Arena, Sabtu 28 Januari 2023. Saat ini, polisi telah mengamankan tujuh orang dalam aksi pelemparan tersebut.

"Sudah diamankan 7 orang, dan masih kita kembangkan," ujar Kapolres Metro Tanggerang Selatan AKBP Faisal Febrianto saat dikonfirmasi, Minggu (29/1/2023). Baca juga: Bos Persita Unggah Wajah Oknum Penyerang Bus Persis Solo

Dalam hal ini, kata Faisal, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan penganiayaan secara bersama.

"Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP perusakan dan penganiayaan secara bersama-sama terhadap bus dan pemain dan Tim Persis Solo," paparnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, polisi awalnya menangkap dua orang pelaku berinisial KH (19) dan GR (18).

Salah satu dari dua orang tersebut, sempat ditangkap dan dirundung oleh pemain Persis Solo. Video tersebut terekam dalam CCTV yang beredar di media sosial.



Sebelumnya, bus tim sepak bola Persis Solo dilempari oleh oknum fans Persita, usai laga tandang kontra Persita Tanggerang di Stadion Indomilk Arena, Sabtu 28 Januari 2023.

Video itu pun viral beredar di media sosial dengan akun Instagram @terang_media. Terlihat kaca depan bus yang membawa official serta pemain Persis Solo mengalami retak.

Kapolres Metro Tanggerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto membenarkan terkait hal ini. Ia mengatakan, kejadian dalam video tersebut sekitar pukul 17.45 WIB. Baca juga: Bus Pemain Persis Solo Hancur Diserang Oknum Suporter, Begini Kata Kaesang

"Sabtu, 28 Januari 2023 sekitar pukul 17.45 wib telah terjadi Aksi Pelemparan Bis Suporter Persis Solo oleh Oknum Suporter Persita, berlokasi di Jalan Boulevard Diponegoro, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (29/1/2023).
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Klub Resmi Turun ke...
3 Klub Resmi Turun ke Championship, Persis Solo Terusir dari Kasta Tertinggi
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Sikapi Penangkapan Aktivis...
Sikapi Penangkapan Aktivis Lingkungan di Jateng, PDIP: Preseden Berbahaya bagi Demokrasi
Rekomendasi
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved