Iluni Akan Bersikap Soal Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Eks Kapolsek Cilincing Jadi Tersangka
Jum'at, 27 Januari 2023 - 01:16 WIB
loading...
Mahasiswa UI tewas tertabrak mobil yang dikendarai eks Kapolsek Cilincing ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan itu. Mahasiswa UI bernama Hasya saat itu mengendarai motor. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia ( Iluni UI ) akan bersikap soal kabar penetapan status tersangka terhadap Muhammad Hasya Atallah Saputra, seorang mahasiswa UI yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas pada 6 Oktober 2022. Hasya saat itu diduga tertabrak mantan Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Hal itu disampaikan oleh anggota tim Advokasi Hasya, Indira Rezkisari. Dia menyebut, Iluni UI bersama sejumlah civitas akademika UI akan menggelar jumpa pers dalam rangka memberikan pernyataan sikap atas proses pemeriksaan kasus tewasnya Hasya ini. Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Dijadikan Tersangka
"Kita mau menggelar konferensi pers besok (Jumat (27/1/2023) untuk menuntut profesionalisme pihak kepolisian dalam mengusut perkara. Kenapa sampai bisa seorang korban ditetapkan sebagai tersangka?" kata Indira, Kamis 26 Januari 2023 malam.
Secara terpisah, MNC Portal Indonesia (MPI) telah mencoba mengonfirmasi ihwal penetapan status tersangka yang sebelumnya telah diungkap oleh tim advokasi Hasya. Sayangnya, upaya konfirmasi yang dilakukan hingga saat ini belum mendapat balasan.
Hal itu disampaikan oleh anggota tim Advokasi Hasya, Indira Rezkisari. Dia menyebut, Iluni UI bersama sejumlah civitas akademika UI akan menggelar jumpa pers dalam rangka memberikan pernyataan sikap atas proses pemeriksaan kasus tewasnya Hasya ini. Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Dijadikan Tersangka
"Kita mau menggelar konferensi pers besok (Jumat (27/1/2023) untuk menuntut profesionalisme pihak kepolisian dalam mengusut perkara. Kenapa sampai bisa seorang korban ditetapkan sebagai tersangka?" kata Indira, Kamis 26 Januari 2023 malam.
Secara terpisah, MNC Portal Indonesia (MPI) telah mencoba mengonfirmasi ihwal penetapan status tersangka yang sebelumnya telah diungkap oleh tim advokasi Hasya. Sayangnya, upaya konfirmasi yang dilakukan hingga saat ini belum mendapat balasan.
Lihat Juga :