Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Dijadikan Tersangka
Kamis, 26 Januari 2023 - 20:50 WIB
loading...
Muhammad Hasya Atallah Saputra (17), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang terlibat kecelakaan dengan pensiunan polisi berpangkat AKBP, ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Dok UI
A
A
A
JAKARTA - Kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) dengan pensiunan polisi berpangkat AKBP, akhirnya menemui titik terang. Namun, korban yang sudah meninggal dunia ternyata malah ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul (almarhum Hasya Attalah jadi tersangka)," ujar tim kuasa hukum orang tua korban, Indira Rezkisari, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi, FISIP Minta Keadilan Ditegakkan
Indira mengatakan, penetapan tersangka Hasya diterima tim advokasi melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perkara Kecelakaan Lalu Lintas Nomor B/42/I/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023.
Dalam surat tersebut, juga ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor B/17/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023. Polisi mengeluarkan SP3 karena tersangka telah dinyatakan tewas.
"Betul (almarhum Hasya Attalah jadi tersangka)," ujar tim kuasa hukum orang tua korban, Indira Rezkisari, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi, FISIP Minta Keadilan Ditegakkan
Indira mengatakan, penetapan tersangka Hasya diterima tim advokasi melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perkara Kecelakaan Lalu Lintas Nomor B/42/I/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023.
Dalam surat tersebut, juga ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor B/17/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023. Polisi mengeluarkan SP3 karena tersangka telah dinyatakan tewas.
Lihat Juga :