Soal Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Respons 180 Kades di Bekasi

Kamis, 26 Januari 2023 - 18:02 WIB
loading...
Soal Perpanjangan Masa...
Respons 180 Kepala Desa di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Foto/Ilustrasi
A A A
BEKASI - Isu perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) tengah hangat diperbincangkan oleh masyarakat. Bahkan muncul pro dan kontra terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Menyusul hal tersebut, sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat turut merespons. Beberapa Kepala Desa ini bahkan menilai perpanjangan jabatan bukanlah sebuah prioritas. Kabupaten Bekasi memiliki 180 Kades di 23 Kecamatan.

“Menurut saya bukan prioritas, boleh iya boleh juga tidak,” kata Kepala Desa Pantai Bahagia Maman Suryaman kepada wartawan, Kamis (26/1/2023). Baca juga: Kades Minta Jabatan Diperpanjang hingga 9 Tahun, Jokowi: Silakan Disampaikan ke DPR

Maman menilai, yang terpenting dari pada masa jabatan ialah anggaran terhadap desa. Pasalnya, ada kebutuhan yang berbeda-beda untuk desa masing-masing.

“Lebih cenderung ke penggunaan anggaran per desa jangan disamaratakan. Kalau aturannya disamakan, kita selalu ketinggalan dengan desa-desa yang notabene ya sudah maju seperti Cikarang, Cibitung dan lain-lain,” tutur dia.

Kepala Desa Tambun Selatan Jaut Sarja Winata juga mengungkapkan hal senada. Masa waktu jabatan Kades baik itu lima atau sembilan tahun akan terus dijalankannya sesuai dengan undang-undang atau peraturan yang ditetapkan.

”Sepanjang itu sudah menjadi ketentuan pemerintah dan sudah diundangkan, saya siap menjalani dengan penuh tanggung jawab,” kata Jaut. Baca juga: Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Gerus Demokrasi Indonesia

Menurutnya, apabila akhirnya perpanjangan masa jabatan kepala desa disetujui maka diharapkan Kades termotivasi. Sehingga nantinya juga akan lebih giat bekerja.

”Jika ini terjadi mudah-mudahan para kades akan lebih semangat dan giat bekerja untuk masyarakat dalam membangun negeri Indonesia ini,” tutupnya.



Wacana masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun ramai mencuat. Kades Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat Agus Salam Rahmat mengungkapkan alasan kenapa para kades menuntut masa jabatan dinaikkan.

Mengutip NU Online, Agus mengklaim tuntutanbukan semata agar jabatan lebih panjang. Namun hal itu didasari pada konflik yang muncul di setiap kali pemilihan kepala desa (Pilkades).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Kades dan Perangkat...
Periksa Kades dan Perangkat Desa, KPK Dalami Penyerahan Uang yang Diperintahkan Sudewo
KPK Periksa 8 Kepala...
KPK Periksa 8 Kepala Desa di Pati terkait Kasus Korupsi Sudewo
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Rekomendasi
Jeda Hidrasi Piala Dunia...
Jeda Hidrasi Piala Dunia 2026: Demi Pemain atau Senjata Rahasia Pelatih?
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved