11 TKW Jadi Korban Penipuan Serial Killer, Polisi: Modus Gandakan Uang

Selasa, 24 Januari 2023 - 17:20 WIB
loading...
11 TKW Jadi Korban Penipuan...
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus pembunuhan berantai atau serial killer terjadi karena penipuan bermodus penggandaan uang. Hingga saat ini tercatat ada 11 orang tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban dua di antaranya telah tewas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dalam kasus ini ada dua peristiwa yakni pembunuhan dan penipuan. Dalam kasus penipuan tercatat sebanyak 11 orang TKW menjadi korban.

”Khusus TKW ini kami klasterisasi ada korban penipuan dan pembunuhan, ada penipuan. Ternyata hasil pemeriksaan kami, sementara ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan,” kata Hengki, Selasa (24/1/2023).

Para korban mengirimkan sejumlah uang kepada tersngka Dede kemudian dibagi dan digunakan oleh tiga orang tersangka tersebut. Para korban mengirim menggunakan dua cara yakni melalui transfer rekening dan western union.

”Ada dua jenis melalui rekening maupun melalui western union sejenis wesel yang bisa diambil di kantor pos, di kantor pegadaian,” jelasnya. Baca juga: Kasus Serial Killer Bekasi-Cianjur, Pelaku Bunuh Anak demi Ilmu Spiritual

Melalui rekening maupun western union tersebut, penyidik melakukan inventarisir berapa korban penipuan. Hasilnya masih TKW yang berada di luar negeri dan ada TKW yang telah kembali pulang ke Indonesia.

”Beberapa orang sudah kembali ke indonesia, dan dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya untuk kita ambil keterangan tiga orang, nah sisanya ini sedang kami cari,” jelasnya.

Sementara korban TKW masih belum dapat dihubungi, penyidik akan melakukan penelusuran dengan mencari keluarga KTW yang ada di Indonesia.Selain itu, tersangka Wowon Erawan alias Aki turut membunuh anaknya yakni B dan NAS.



Terungkapnya kasus pembunuhan berantai berawal satu keluarga yang ditemukan tidak sadarkan diri di rumah kontrakan kawasan Bantar Gebang, Bekasi pada Kamis (12/1).

Baca juga: Dilarikan ke RS Polri, 1 Tersangka Serial Killer Wowon CS Ternyata Seruput Kopi Beracun

Sebanyak lima orang korban satu di antaranya anak-anak mengalami keracunan setelah meminum kopi racun.Tiga orang tewas berinisial Ai Maemunah (35), Ridwan Abdul Muiz (21), dan Muhammad Riswandi (16).

Dalam kasus ini, korban meninggal memiliki hubungan darah ibu dan anak. Ketiganya warga Cianjur dan telah dimakamkan di kampung halamannya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Rekomendasi
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved