1 Tersangka Pembunuhan Berantai Cianjur-Bekasi Dipindah ke RS Polri Kramat Jati

Senin, 23 Januari 2023 - 18:38 WIB
loading...
1 Tersangka Pembunuhan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Salah satu tersangka kasus pembunuhan berantai Bekasi-Ciajur, Dede Solihudin dipindahkan dari RSUD Bantar Gebang ke RS Polri Kramat Jati. Dede merupakan salah satu orang yang ditemukan terkapar di rumah kontrakan bersama tiga korban tewas lainnya di Ciketing, Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Alih-alih jadi korban, Dede malah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam pembunuhan berantai bersama Wowon Erawan alias Aki dan Duloh. "Pelaku Dede yang tadinya di rumah sakit dirawat, namun sejak adanya pengungkapan kasus ini dengan penangkapan Dulloh dan Wowon sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri karena dia juga terlibat," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (23/1/2023).

Trunoyudo mengatakan, kondisi kesehatan Dede akan diumumkan beberapa waktu ke depan. "Untuk mengenai kondisi kesehatannya nanti rilis selanjutnya akan kami sampaikan," katanya. Baca: Polisi Akan Bongkar Makam Halimah Korban Pembunuhan Berantai Cianjur-Bekasi

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menuturkan, Dede sengaja meminum kopi berisi racun itu untuk menghilangkan jejak. Dede tidak banyak meminum kopi berisi racun itu sehingga tidak ikut tewas seperti tiga korban lainnya.

"Kalau alasannya kan untuk menghilangkan jejak supaya enggak ketahuan bahwa dia ikut meracun. Dia minum racun cuma sedikit makanya dia hidup," kata Panjiyoga.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Para tersangka sejauh ini telah membunuh 9 orang, yang terdiri dari dua tenaga kerja wanita, hingga keluarga para tersangka.

Para tersangka membunuh korban dengan cara membuang ke laut, mencekik, hingga meracuni dengan racun tikus dan pestisida.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Rekomendasi
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Strategi Tepat Mengelola...
Strategi Tepat Mengelola Pemesanan Tiket Pesawat Perjalanan Bisnis
Tren Global Tokenisasi...
Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, RWA Jadi Motor Baru Industri Kripto
Berita Terkini
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved