Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Maut di Bekasi
Senin, 23 Januari 2023 - 03:13 WIB
loading...
Polisi menangkap sekelompok pelaku tawuran maut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Polisi menangkap sekelompok pelaku tawuran di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menewaskan DW (18). Peran masing-masing pelaku masih didalami polisi.
Selain DW yang tewas terkena sabetan senjata tajam, seorang lainnya yakni JJ luka di bagian punggung. Kanitreskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Muhammad Said Hasan mengungkapkan, setelah mencari informasi pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Saat melakukan pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial A. Setelah itu, pihaknya berhasil mengamankan 14 remaja di lokasi yang berbeda.
"Dari hasil pemeriksaan didapatlah satu unit ponsel miliknya yang digunakan untuk berkomunikasi melakukan tawuran. Dari situ didapatilah satu buah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban," jelas Said di Bekasi, Senin (23/1/2023).
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti yaitu empat celurit, dua penggaris besi, dan satu handphone diamankan di Mapolsek Cikarang Barat. "Sementara, kami masih mendalami peran masing-masing orang yang kami amankan," ujarnya.
Baca juga: Viral! Pemuda di Bekasi Tenteng Sajam Hendak Tawuran
Diberitakan sebelumnya, tawuran pecah di Jalan Raya Teuku Umar samping Kios Pakan Burung, Kampung Utan, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu (22/1/2023) pukul 02.00 WIB.
Kejadian berawal ketika AL teman DW mendapatkan pesan via WhatsApp dari pelaku yang mengajak tawuran di salah satu lokasi di Tambun Selatan. Hal itu ditanggapi AL.
Selain DW yang tewas terkena sabetan senjata tajam, seorang lainnya yakni JJ luka di bagian punggung. Kanitreskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Muhammad Said Hasan mengungkapkan, setelah mencari informasi pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Saat melakukan pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial A. Setelah itu, pihaknya berhasil mengamankan 14 remaja di lokasi yang berbeda.
"Dari hasil pemeriksaan didapatlah satu unit ponsel miliknya yang digunakan untuk berkomunikasi melakukan tawuran. Dari situ didapatilah satu buah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban," jelas Said di Bekasi, Senin (23/1/2023).
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti yaitu empat celurit, dua penggaris besi, dan satu handphone diamankan di Mapolsek Cikarang Barat. "Sementara, kami masih mendalami peran masing-masing orang yang kami amankan," ujarnya.
Baca juga: Viral! Pemuda di Bekasi Tenteng Sajam Hendak Tawuran
Diberitakan sebelumnya, tawuran pecah di Jalan Raya Teuku Umar samping Kios Pakan Burung, Kampung Utan, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu (22/1/2023) pukul 02.00 WIB.
Kejadian berawal ketika AL teman DW mendapatkan pesan via WhatsApp dari pelaku yang mengajak tawuran di salah satu lokasi di Tambun Selatan. Hal itu ditanggapi AL.
Lihat Juga :