KPK Cegah Korupsi Sektor Kelautan

Selasa, 19 Mei 2015 - 14:09 WIB
KPK Cegah Korupsi Sektor Kelautan
KPK Cegah Korupsi Sektor Kelautan
A A A
SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencegah korupsi di sektor kelautan. Sebab, telah ditemukan rendahnya kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor tersebut.

"PNBP Sumber Daya Perikanan berturut-turut hanya sebesar 0,3% atau hanya Rp229 miliar tahun 2013, 0,3% atau Rp215 miliar tahun 2012, dan 0,29% atau Rp183 miliar tahun 2011," kata Plt Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi disela acara rapat Monitoring dan Evaluasi (monev) Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia pada Sektor Kelautan di Semarang, Selasa (19/5/2015).

Padahal, nilai produksi perikanan laut di tahun 2013, 2012, dan 2011 berturut-turut adalah sebanyak Rp77 triliun, Rp72 triliun, dan Rp64,5 triliun. Tapi pada faktanya PNBP sumber daya perikanan tidak sebesar nilai produksi ikan laut yang terdata.

Johan menyatakan, tahun ini KPK mulai masuk ke pencegahan korupsi di sektor kelautan setelah sebelumnya di sektor migas.

KPK sudah melakukan kajian di sektor kelautan yang menemukan rendahnya kontribusi PNPB yang hanya sebesar rata-rata 0,3% per tahun.

Selain itu, jumlah pemilik kapal diatas ukuran 30 GT yang telah memperoleh izin mencapai 1.836. Tetapi, dari jumlah itu, hanya 1.204 yang memiliki NPWP. Sisanya, 632 pemilik kapal belum teridentifikasi NPWP-nya.

Berdasarkan temuan di atas, Johan mengatakan hampir semua data pada dokumen kapal perikanan tidak sesuai dengan data hasil verifikasi di lapangan, antara lain ukuran panjang, lebar dan dalam kapal, jenis, nomor dan kekuatan mesin.

“Beberapa kapal ada yang berbeda tanda selarnya, atau melakukan pergantian kapal untuk nama yang sama,” timpalnya.

Johan mensinyalir, korupsi sudah merajalela termasuk di bidang kelautan. Menurutnya, sejak Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, semakin terlihat banyaknya sumber daya kelautan yang seharusnya bisa dimanfaatkan.

Menurut Johan, kegiatan ini merupakan upaya KPK dalam menjalankan fungsi mekanisme pemicu untuk mengatasi sejumlah persoalan pada pengelolaan SDA sektor kelautan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1007 seconds (0.1#10.140)