Cerita Bahagia Pedagang di Bandung Kembali Bangkit Berjualan Berkat Bantuan Gerobak Perindo

Kamis, 19 Januari 2023 - 20:46 WIB
loading...
Cerita Bahagia Pedagang di Bandung Kembali Bangkit Berjualan Berkat Bantuan Gerobak Perindo
Pedagang di Kota Bandung, Cucu Komalasari saat menerima bantuan gerobak Perindo pada Rabu (18/1/2023). Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Cerita bahagia disampaikan pedagang asal Kota Bandung, Cucu Komalasari. Usaha lontong kari yang sempat terhenti akibat gerobaknya rusak kini bisa kembali bangkit.

Cucu bisa kembali jualan setelah mendapatkan bantuan gerobak Perindo pada Rabu (18/1/2023). Cucu adalah satu dari sembilan pelaku UMKM Bandung yang dapat bantuan gerobak dari Partai Perindo.



"Seneng banget, karena pas pandemi saya berhenti jualan. Mau jualan lagi, tapi gerobak sudah rusak," cerita Cucu, warga Jalan Pangarang Dalam IV, Cikawo, Lengkong.

Setelah mendapat gerobak ini, dia akan kembali berjualan. Apalagi dengan gerobak bagus dan layak digunakan, dia yakin bisa mobile dalam berjualan. Dengan begitu, Cucu berharap taraf hidup meningkat.

"Harapannya, taraf hidup meningkat. Bisa bantu penghasilan suami. Apalagi hanya pekerja outsourcing. Jadi keluarga kami ini sangat mengandalkan jualan saya ini," katanya.

Dulu sebelum pandemi, dia bisa menghasilkan Rp200.000 per hari. Dengan gerobak baru yang pada bagian sisinya bertuliskan Peduli Ekonomi Rakyat ini diharapkan bisa menaikkan pendapatan. Setidaknya cukup untuk kebutuhan sehari hari.



Diketahui, Partai Perindo memberikan bantuan gerobak bagi sembilan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kota Bandung. Bantuan gerobak ini bentuk kepedulian Partai Perindo kepada rakyat kecil memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Bantuan diberikan secara simbolis oleh Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Dr. TGB H. Muhammad Zainul Majdi, Wakil Ketua Umum Bidang Pemilu, Teritorial, Strategi Pencalegan, Kampanye, dan Saksi DPP Partai Perindo Dr Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dan Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat HM Ferrari Nurrachadian, kepada sembilan pelaku usaha.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.140)