Santri Korban Pembakaran Seniornya di Ponpes Al Berr Pasuruan Akhirnya Meninggal

Kamis, 19 Januari 2023 - 14:14 WIB
loading...
Santri Korban Pembakaran...
INF (13), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Berr Sangarejo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan yang dibakar seniornya meninggal dunia. (Ist)
A A A
PASURUAN - INF (13), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Berr Sangarejo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan yang dibakar seniornya meninggal dunia. Korban meninggal di RSUD Sidoarjo setelah menjalani perawatan intensif sejak, Sabtu (31/12/2022) lalu.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan kabar tersebut. Menurutnya INF meninggal dunia pada Kamis (19/1/2023) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

"Betul, meninggal dunia pada pukul 03.30 WIB dini hari tadi," ucap Farouk Ashadi, saat dikonfirmasi pada Kamis (19/1/2023).

Korban warga Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol ini dikatakan Farouk telah dirawat selama 19 hari. Selama di rumah sakit inilah, korban sempat beberapa kali menjalani perawatan medis dan operasi kulit untuk pemulihan luka bakarnya.

"Namun, vonis dokter terkait penyebab meninggalnya kami belum tahu. Mohon waktu saya tanyakan dulu," jelasnya.

Di sisi lain, pelaku pembakaran berinisial MHM (16) asal Desa Karangjati, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kini berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan. Pihaknya masih menunggu jadwal persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Pasuruan.

"Tinggal menunggu sidang. Kami tidak tahu perkembangan selanjutnya, apakah nanti tuntutan pasalnya bertambah seiring dengan meninggalnya korban, itu sudah menjadi wewenang jaksa," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra mengatakan JPU sudah melimpahkan berkas perkara kekerasan ke PN Bangil pada 16 Januari 2023 lalu.

MHM didakwa melanggar ketentuan Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No.11 Tahun 2012.

"Terdakwa terancam ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta," ungkap Jemmy secara terpisah.

Sebelumnya diberitakan, INF (13) asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diduga dibakar oleh seniornya MHM (16) santri Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (31/12/2022).

Akibatnya, korban mengalami luka bakar di punggungnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit Husada Pandaan kemudian di rujuk ke RSUD Sidoarjo.

Insiden ini berawal dari penelusuran jajaran pondok pesantren, akibat dugaan korban melakukan pencurian. Saat salah satu pengurus pondok tengah melakukan patroli setelah Salat maghrib memergoki korban membuka lemari salah satu temannya.

Baca: Mengerikan! Santri di Pasuruan Dibakar Hidup-hidup.

Korban lantas diinterogasi oleh pengurus pondok dan salah satu wali kamar. Namun ketika tengah bermusyawarah, MHM datang dan langsung terlihat cek-cok dengan terduga korban.

Salah satu teman MHM lantas melempar botol plastik berisi BBM ke tembok dimana korban tengah bersandar. Alhasil BBM itu tumpah mengenai korban. MHM pun mengancam korban agar mengakui tindakannya jika tidak maka ia akan membakarnya, sehingga ia menyalakan api dengan korek yang membuat tubuh INF terbakar hingga 63 persen.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Pelalawan Tangkap...
Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Karhutla di Teluk Meranti, Bakar Lahan 500 Hektare
Pos Pengamanan di Nabire...
Pos Pengamanan di Nabire Ditembaki dan Dibakar, 2 Orang Ditemukan Tewas
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Kios di Kalibata Akibat Mata Elang Tewas Dikeroyok
Belum Tangkap Pembakar...
Belum Tangkap Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata, Polda Metro: Masih Penyelidikan
Kerugian Akibat Pembakaran...
Kerugian Akibat Pembakaran Buntut 2 Debt Collector Tewas Capai Rp1,2 Miliar
Kawasan TMP Kalibata...
Kawasan TMP Kalibata Mencekam, Massa Membakar Warung dan Kendaraan
Hamas Kutuk Pembakaran...
Hamas Kutuk Pembakaran Masjid Salfit oleh Pemukim Yahudi Israel sebagai Kejahatan Keji
DePA-RI Kecam Aksi Teror...
DePA-RI Kecam Aksi Teror Terhadap Rumah Hakim di Medan
Nilai Kerusakan Akibat...
Nilai Kerusakan Akibat Demo Berujung Ricuh Tembus Rp900-950 Miliar
Rekomendasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Fosil Terlupakan selama...
Fosil Terlupakan selama 40 Tahun Ternyata Dinosaurus Pertama Antartika
The Championships Wimbledon...
The Championships Wimbledon 2026 Tengah Berlangsung, Nonton Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved