Ferry Irawan Buka-bukaan, Sebut Venna Melinda Hendak Melukai Diri Sendiri
Senin, 16 Januari 2023 - 13:07 WIB
SURABAYA - Ferry Irawan datang ke Mapolda Jawa Timur (Jatim), menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda. Ferry didampingi oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.
Sesaat sebelum memasuki ruang penyidik, Ferry Irawan membantah dirinya telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Dirinya mengaku terlibat cek cok dengan istrinya, pada 7 Februari 2023.
"Saat itu, saya hanya berniat menenangkan istri saya yang histeris. Saat itu, Venna Melinda berusaha menyakiti diri sendiri. Saya mengangkat dia ke kasur. Dia menempelkan mukanya ke saya," katanya, Senin (16/1/2023).
Dijelaskan dia, kemudian muncul kata-kata yang sudah tak sepantasnya keluar dari mulut Venna Melinda. Dirinya juga mengaku difitnah telah mematahkan hidungnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengaku, pihaknya akan membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah. Pihaknya telah membawa sejumlah bukti kepada penyidik terkait segala tuduhan Venna Melinda.
"Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik. Kami akan meluruskan semua berita yang sudah menjadi liar selama ini," katanya.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polda Jatim atas dugaan KDRT. Peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi, pada Minggu (8/1/2023), di salah satu hotel wilayah Kediri Kota.
Venna lantas melaporkan KDRT itu ke Polresta Kediri. Berselang sehari, kasus tersebut dilimpahkan berkasnya ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Lihat Juga: Ratu Camilla Bersumpah Melawan KDRT, Angka Kekerasan dalam Rumah Tangga di Inggris Mengkhawatirkan
Sesaat sebelum memasuki ruang penyidik, Ferry Irawan membantah dirinya telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Dirinya mengaku terlibat cek cok dengan istrinya, pada 7 Februari 2023.
"Saat itu, saya hanya berniat menenangkan istri saya yang histeris. Saat itu, Venna Melinda berusaha menyakiti diri sendiri. Saya mengangkat dia ke kasur. Dia menempelkan mukanya ke saya," katanya, Senin (16/1/2023).
Dijelaskan dia, kemudian muncul kata-kata yang sudah tak sepantasnya keluar dari mulut Venna Melinda. Dirinya juga mengaku difitnah telah mematahkan hidungnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengaku, pihaknya akan membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah. Pihaknya telah membawa sejumlah bukti kepada penyidik terkait segala tuduhan Venna Melinda.
"Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik. Kami akan meluruskan semua berita yang sudah menjadi liar selama ini," katanya.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polda Jatim atas dugaan KDRT. Peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi, pada Minggu (8/1/2023), di salah satu hotel wilayah Kediri Kota.
Venna lantas melaporkan KDRT itu ke Polresta Kediri. Berselang sehari, kasus tersebut dilimpahkan berkasnya ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Lihat Juga: Ratu Camilla Bersumpah Melawan KDRT, Angka Kekerasan dalam Rumah Tangga di Inggris Mengkhawatirkan
(san)
tulis komentar anda