Begini Cara Pelaku Hilangkan Bau Jasad Mutilasi di Bekasi Selama Setahun

Sabtu, 07 Januari 2023 - 23:35 WIB
Penyidik kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di kontrakan pelaku di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tersangka kasus mutilasi di Bekasi, Ecky Listiantho (34) sempat menyimpan jenazah korban AH (54) selama setahun di kontrakannya kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam hal ini, tetangga tidak mengaku pernah mencium bau busuk mayat dari kontrakan pelaku. Polisi pun membeberkan cara pelaku menghilangkan bau tersebut.



"Sebelum meninggalkan jasad korban di kos, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).

"Selanjutnya kopi tersebut di letakkan dalam mangkok. Mangkok-mangkok yang berisi bubuk kopi di letakkan di ventilasi dan di dalam ruangan," tambah Resa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!