Dinkes DKI Bagikan Cara Tepat Penanganan Tergigit Ular

Jum'at, 06 Januari 2023 - 12:05 WIB
Ular kobra salah satu ular yang memiliki racun mematikan.FOTO/AZ Animal
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memberikan tip langkah cepat bila terkena gigitan ular berbisa. Hal ini terkait musim hujan yang tengah mengguyur Ibu Kota dan kerap kali banyak ditemukan ular .

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, bila terkena gigitan ular masyarakat perlu meminimalisir gerakan dan tidak boleh panik terlebih dahulu.



"Intinya jika terkena gigitan ular bagian yang tergigit jangan digerakkan atau dimobilisasi. Langsung telepon 112 atau telepon ambulans bawa ke puskesmas atau RS terdekat," kata Ngabila kepada MPI, Jumat (6/1/2023).

Ngabila menuturkan, kandungan bisa pada setiap ular berbeda-beda. Sehingga, masyarakat perlu tenang terlebih dahulu saat memberitahu jenis dan seperti apa ular yang telah menyerang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!