7 Pasangan Remaja Mesum Diamankan saat Razia Kos-kosan Short Time

Minggu, 12 Juli 2020 - 21:12 WIB
Tim gabungan dari Satpol-PP Kota Blitar, TNI dan Polri merazia sejumlah rumah kos yang ada di Kota Blitar, Minggu (12/7/2020). Foto iNews TV/Robby R
BLITAR - Tim gabungan dari Satpol-PP Kota Blitar, TNI dan Polri merazia sejumlah rumah kos yang ada di Kota Blitar, Minggu (12/7/2020). Selain memeriksa kartu identitas penghuni rumah kos tim gabungan juga menjaring pasangan remaja yang berbuat asusila.





Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar Agus Suheli mengatakan, dari hasil razia sebanyak tujuh pasangan mesum diamankan tim gabungan. Bahkan sebagian para pasangan remaja ini hanya menyewa kamar kos untuk short time.

“Razia ini digelar untuk menciptakan ketertiban disaat pandemi COVID-19 . Dalam razia ini tujuh pasangan yang diamankan tidak dapat menunjukkan buku nikahnya. Pasangan ini rata-rata masih berusia muda bahkan menyewa kamar kos untuk hanya beberapa jam atau short time. Mereka mengaku nyewa tiga jam Rp90 ribu,” kata Agus Suheli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!