Polisi Gerebek Warga Tanjungwidoro Pengedar Sabu

Minggu, 12 Juli 2020 - 20:33 WIB
Tersangka Mukhammad Saikhul Amin ketika diamankan di kantor Satreskoba Polres Gresik. Foto/SINDOnews/Ashadi
GERSIK - Anggota Satnarkoba Polres Gresik menggerebek rumah M Saikhul Amin di Desa Tajungwidoro, Kecamatan Bungah Gresik. Pria 40 tahun itu jadi pengedar narkoba jenis sabu. Saat digrebek, polisi menemukan dua klip sabu yang disimpang dalam dompet. Masing-masing berisi 5,52 gram dan 1,77 gram. Barang haram itu diamankan dan disita sebagai barang bukti di Mapolres Gresik.

Kini, polisi masih mengembangkan kasus itu. Mencari orang yang terlibat dalam bisnis tersebut. Mulai dari yang membeli, hingga pemasok barang berbentuk kristal putih itu. “Masih kami kembangkan lagi. Desa Tajungwidoro wilayah target operasi kami karena banyak peredaran narkoba disana,” kata Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Heri Kusnanto, Minggu (12/7/2020). (Baca: Tertangkap Saat Beraksi, Begal Motor di Lamongan Dihajar Massa )

Heri sapaan akrabnya menjelaskan, Saikhul Amin ditangkap Sabtu (11/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Berawal dari informasi masyarakat, bahwa yang bersangkutan kerap melakukan transaksi narkoba. “Dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dan telah kami tahan di Rutan Polres Gresik,” imbuh polisi pangkat tiga balok di pundak itu.

Dijelaskan, tersangka ini tergolong lama menjalani bisnis narkoba. Dia mendapatkan barang itu dari luar, kemudian dikemas sendiri menjadi beberapa klip. Lalu dijual lagi. Selain menyita dua klip sabu, korp bhayangkara juga mengamankan satu handphone, satu timbangan elektrik dan satu pak plastik klip. (Baca: Curi Motor Demi Judi Online, Duda Surabaya Ditangkap )

Semua akan dijadikan bukti di persidangan nanti. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content