Polda Sulsel Tangani 25 Ribu Perkara pada 2022, 14.935 Kasus Diselesaikan

Senin, 02 Januari 2023 - 08:20 WIB
Selama 2022, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) beserta jajarannya telah menangani 25.357 perkara tindak pidana. Foto Antara
MAKASSAR - Selama 2022, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) beserta jajarannya telah menangani 25.357 perkara tindak pidana . Dari jumlah tersebut, Polda Sulsel telah penyelesaian sebanyak 14.935 kasus atau sebesar 58,90 persen.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana di Makassar mengatakan, perkara pidana yang ditangani mengalami peningkatan dibandingkan pada 2021.

Untuk penanganan perkara sepanjang 2022 ini, lanjutnya, tingkat penyelesaiannya cukup optimal karena berada di angka 58,90 persen. "Adapun sisanya masih akan ditindaklanjuti tahun depannya," ujar Irjen Pol Nana Sudjana, Minggu (1/1/2023).



Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pada 2021 laporan polisi yang masuk sebanyak 13.218 kasus dan tertangani sebanyak 7.576 perkara. Ia menjelaskan secara kuantitas perkara pidana yang masuk pada 2022 mengalami peningkatan 12.139 laporan dan mayoritas adalah kriminal jalanan (street crime).

Mantan Kapolda Metro Jaya dan Sultra itu merinci ada 10 kategori kasus kriminal umum, yakni penganiayaan ringan, pencurian biasa, pengeroyokan, penipuan dan penggelapan.

Selanjutnya, penghinaan, penggelapan fidusia, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor, pengancaman atau pemerasan, dan perusakan.

"Jadi selama 2022 itu ada 10 kategori pidana umum dan pencurian itu mendominasi. Untuk pencurian ini ada 5.482 kasus yang dilaporkan dan sudah diselesaikan sebanyak 2.751," tuturnya.

Selanjutnya, laporan kasus penganiayaan biasa sebanyak 4.271 dan yang mampu diselesaikan 3.266. Kasus penipuan dan penggelapan berada diposisi ketiga dengan jumlah laporan 1.638 dan yang diselesaikan 954.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content