Tekan Kemacetan, Pemkab Bekasi Usulkan Pelayanan Sewa Sepeda
Minggu, 12 Juli 2020 - 22:05 WIB
Warga mencoba layanan sepeda Gowes (Bike Sharing) di titik parkir sepeda Gowes, Bundaran HI, Jakarta. Foto: Isra Triansyah/SINDOphoto
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengusulkan pelayanan sewa sepeda atau bikesharing ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Sebab, wilayah dengan industri terbesar di Asia Tenggara tersebut sangat layak dari segi infrastruktur untuk penggunaan sepeda oleh masyarakatnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan, pemerintah sudah mengusulkan agar pelayanana sewa sepeda diadakan di wilayanya. Namun, program ini nantinya akan diterapkan antar kawasan industri. “Semoga disetujui, langkah awalnya di kawasan industri dulu,” katanya di Bekasi, Minggu (12/7/2020).
Menurut Yana, kawasan industri layak dijadikan percontohan karena dinilai telah memenuhi persyaratan untuk diterapkan selain titik strategis lainnya seperti di lingkungan instansi pemerintahan. Layananbike sharingini bisa dilakukan di kawasan seperti Jababeka, masyarakat nantinya bisa menggunakan sepeda ke Stadion Wibawa Mukti.
Kemudian,kata dia, dari Meikarta, Kawasan Lippo bisa menggunakan sepeda ke Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. “Serta titik strategis lainnya yang kini masih dalam pembahasan. Harapan kami secepatnya agar disetujui oleh pusat,” ujarnya. (Baca juga: Hadapi Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Gunakan Pendekatan Ilmiah )Yana menjelaskan, infrastruktur jalan serta fasilitas yang terdapat di kawasan industri Kabupaten Bekasi mendukung untuk penerapan layanan sewa sepeda ini. Sehingga, kedepanya hanya butuh dilengkapi dengan sarana penunjang seperti jalur khusus untuk sepeda serta tempat penyimpanan sepeda di setiap titik penyewaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan, pemerintah sudah mengusulkan agar pelayanana sewa sepeda diadakan di wilayanya. Namun, program ini nantinya akan diterapkan antar kawasan industri. “Semoga disetujui, langkah awalnya di kawasan industri dulu,” katanya di Bekasi, Minggu (12/7/2020).
Menurut Yana, kawasan industri layak dijadikan percontohan karena dinilai telah memenuhi persyaratan untuk diterapkan selain titik strategis lainnya seperti di lingkungan instansi pemerintahan. Layananbike sharingini bisa dilakukan di kawasan seperti Jababeka, masyarakat nantinya bisa menggunakan sepeda ke Stadion Wibawa Mukti.
Kemudian,kata dia, dari Meikarta, Kawasan Lippo bisa menggunakan sepeda ke Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. “Serta titik strategis lainnya yang kini masih dalam pembahasan. Harapan kami secepatnya agar disetujui oleh pusat,” ujarnya. (Baca juga: Hadapi Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Gunakan Pendekatan Ilmiah )Yana menjelaskan, infrastruktur jalan serta fasilitas yang terdapat di kawasan industri Kabupaten Bekasi mendukung untuk penerapan layanan sewa sepeda ini. Sehingga, kedepanya hanya butuh dilengkapi dengan sarana penunjang seperti jalur khusus untuk sepeda serta tempat penyimpanan sepeda di setiap titik penyewaan.
Lihat Juga :