Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Wanita di Bekasi

Jum'at, 30 Desember 2022 - 19:27 WIB
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat wanita yang dimutilasi di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Polisi telah menangkap pelaku mutilasi seorang wanita di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelaku diketahui bernama M Ecky Listiyanto

"Anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan," uajr Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).



Baca juga: Mayat Mutilasi di Bekasi Sudah Berusia 2 Bulan, Warga: Kami Tak Cium Bau

Pelaku saat ini masih diperiksa intensif. Polisi juga sudah menyita dua boks kontainer berisi potongan jasad korban dari lokasi kejadian.

"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," katanya.

Baca juga: Olah TKP Wanita Dimutilasi di Bekasi, Tim Inafis Sita 4 Kantong Barang Bukti
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!