Jelang Akhir Tahun, Polda Riau Musnahkan Sejumlah Barang Sitaan
Kamis, 29 Desember 2022 - 21:57 WIB
PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan barang bukti hasil sitaan. Barang bukti itu didapat saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning 2022 dan Cipta Kondisi (Cipkon), beberapa waktu lalu.
Operasi Pekat bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Kegiatan pemusnahan dilakukan di Markas Polda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Kamis (29/12/2022).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari 30 ribu botol minuman keras ( miras ) berbagai merk, 73 Kg narkotika jenis ganja dan 1.086 knalpot brong. Barang bukti ini dimusnahkan dengan berbagai cara.
Untuk miras, dimusnahkan dengan digiling alat berat. Kemudian ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar di wadah khusus yang sudah disiapkan. Sementara untuk knalpot brong, dimusnahkan dengan cara digerinda dan sebagian digiling alat berat.
"Hari ini (pemusnahan barang bukti) hasil operasi conditioning, kita melakukan upaya cipta kondisi kepolisian agar perayaan Natal dan nanti malam pergantian tahun, dapat meminimalisir gangguan keamanan, kita pastikan penggunaan narkoba minim atau zero," kata Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal , Kamis (29/12/2022).
Menurut Iqbal, pemeliharaan kamtibmas merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan oleh jajarannya. Ia berharap, dalam menutup tahun 2022 ini, kamtibmas yang kondusif dapat terwujud.
Iqbal menuturkan, kerja-kerja kepolisian selama 2022, tentu tidak akan dapat berjalan optimal jika tidak didukung dan dibantu oleh pihak lainnya. Baik itu Forkopimda tingkat provinsi dan kabupaten/kota, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan juga media.
Mantan Kapolda NTB ini ingin kolaborasi antar-stakeholder dan seluruh unsur masyarakat dapat terus terjaga. Karena diungkapkan jenderal polisi bintang dua ini, pembangunan Provinsi Riau di segala bidang, akan mustahil tercapai jika tak ada kerja sama yang baik.
Di hari yang sama, Polda Riau juga mengadakan apel gelar peralatan yang dimiliki. Menurut Iqbal, semua sumber daya yang dimiliki Polda Riau digunakan untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.
Operasi Pekat bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Kegiatan pemusnahan dilakukan di Markas Polda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Kamis (29/12/2022).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari 30 ribu botol minuman keras ( miras ) berbagai merk, 73 Kg narkotika jenis ganja dan 1.086 knalpot brong. Barang bukti ini dimusnahkan dengan berbagai cara.
Untuk miras, dimusnahkan dengan digiling alat berat. Kemudian ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar di wadah khusus yang sudah disiapkan. Sementara untuk knalpot brong, dimusnahkan dengan cara digerinda dan sebagian digiling alat berat.
"Hari ini (pemusnahan barang bukti) hasil operasi conditioning, kita melakukan upaya cipta kondisi kepolisian agar perayaan Natal dan nanti malam pergantian tahun, dapat meminimalisir gangguan keamanan, kita pastikan penggunaan narkoba minim atau zero," kata Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal , Kamis (29/12/2022).
Menurut Iqbal, pemeliharaan kamtibmas merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan oleh jajarannya. Ia berharap, dalam menutup tahun 2022 ini, kamtibmas yang kondusif dapat terwujud.
Iqbal menuturkan, kerja-kerja kepolisian selama 2022, tentu tidak akan dapat berjalan optimal jika tidak didukung dan dibantu oleh pihak lainnya. Baik itu Forkopimda tingkat provinsi dan kabupaten/kota, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan juga media.
Mantan Kapolda NTB ini ingin kolaborasi antar-stakeholder dan seluruh unsur masyarakat dapat terus terjaga. Karena diungkapkan jenderal polisi bintang dua ini, pembangunan Provinsi Riau di segala bidang, akan mustahil tercapai jika tak ada kerja sama yang baik.
Di hari yang sama, Polda Riau juga mengadakan apel gelar peralatan yang dimiliki. Menurut Iqbal, semua sumber daya yang dimiliki Polda Riau digunakan untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.
(poe)
tulis komentar anda