Rejang Lebong Raih Penghargaan Kategori Pengakses Platform Merdeka Mengajar Lulus Level Tertinggi
Selasa, 27 Desember 2022 - 17:20 WIB
REJANG LEBONG - Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong menerima penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Disdikbud Rejang Lebong Rezza Pakhalevi,SH pada Tim Media Center belum lama ini.
"Alhamdulilah Rejang Lebong kita menerima penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Wilayah Provinsi Bengkulu," ujar Rezza sapaan akrab Kadis Dikbud ini, Senin (19/12).
Rezza menjelaskan, penghargaan yang diraih oleh Disdikbud Rejang Lebong masuk dalam katagori pengakses platform merdeka mengajar lulus level tertinggi dan penghargaan pembentukan komunitas belajar terbanyak se-Provinsi Bengkulu.
"Penghargaan diserahkan pihak Kementerian melalui Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA di Hotel Mercure Bengkulu pada kemarin Minggu (18/12)," jelas Rezza.
"Dan diterima oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebidayaan Kabupaten Rejang Lebong melaui Kurikulum Bidang SD (Sekolah Dasar) dan Kasih Kurikulum Bidang SMP (Sekolah Menengah Pertama)," tutupnya.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Disdikbud Rejang Lebong Rezza Pakhalevi,SH pada Tim Media Center belum lama ini.
"Alhamdulilah Rejang Lebong kita menerima penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Wilayah Provinsi Bengkulu," ujar Rezza sapaan akrab Kadis Dikbud ini, Senin (19/12).
Rezza menjelaskan, penghargaan yang diraih oleh Disdikbud Rejang Lebong masuk dalam katagori pengakses platform merdeka mengajar lulus level tertinggi dan penghargaan pembentukan komunitas belajar terbanyak se-Provinsi Bengkulu.
"Penghargaan diserahkan pihak Kementerian melalui Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA di Hotel Mercure Bengkulu pada kemarin Minggu (18/12)," jelas Rezza.
"Dan diterima oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebidayaan Kabupaten Rejang Lebong melaui Kurikulum Bidang SD (Sekolah Dasar) dan Kasih Kurikulum Bidang SMP (Sekolah Menengah Pertama)," tutupnya.
(srf)
tulis komentar anda