Pemerintah Gelontorkan Dana Rp15 Triliun untuk Kembangkan 5 Destinasi Wisata Prioritas

Kamis, 22 Desember 2022 - 01:02 WIB
"Tadi sudah disampaikan juga beberapa inovasi dari Pak Anas dan dukungan dari Pak Harso, nanti jumlah lapangan kerja yang diciptakan oleh pariwisata ekonomi kreatif ini 4,4 juta dengan beberapa koordinasi lintas kementerian," terang Sandi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan menyampaikan, bahwa perbaikan kinerja pariwisata 2022 ditopang aktivitas wisata Nusantara dengan pertumbuhan akomodasi dan makan minum yang meningkat, serta mobilitas di atas baseline Januari 2022.



Adapun, menurut Luhut, ekonomi Indonesia diperkirakan mampu tumbuh di atas 5 persen pada 2023. Hal ini dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan nasional ke luar negeri.

“Untuk pengembangan 5 DPSP, sekarang kami akan melakukan rapat di Jakarta. Semua investor dan mining investor wajib mementingkan aspek lingkungan. Kedua, dia harus membina UMKM daerah dan seluruh Indonesia terutama 5 DPSP. Ketiga masalah kebersihan, jorok tidak ada gunanya. RDF kalian buat, saya minta kepada Bupati. Keempat, pendidikan itu penting,” tegas Menko Luhut, dalam sambutannya pada Rakor bertema “Bangga Berwisata di Indonesia: Penguatan Peran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan."

Menko Luhut juga menyarankan kepada seluruh UMKM yang ada di daerah tidak hanya menyediakan makanan ataupun pakaian, namun juga menyediakan berbagai jenis barang lainnya yang dapat ditawarkan kepada masyarakat, seperti teknologi dan sebagainya.



Rakornas ini juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Abdullah Azwar Anas dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa.

Dalam kesempatan itu, Azwar Anas menegaskan, bahwa pemerintah akan melakukan alternatif untuk mendorong peningkatan pariwisata.

“Dalam hal ini diperlukan mengoptimalisasi libur-libur nasional yang jatuh pada akhir pekan, maka dapat diusulkan penambahan cuti bersama pada sebelum/setelah hari libur nasional atau menambah cuti bersama pada hari kejepit. Akan dikaji kembali,” jelas Menteri Anas.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content