Wagub DKI Tegaskan Reklamasi Ancol Bukan untuk Kepentingan Komersial
Jum'at, 10 Juli 2020 - 23:40 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan reklamasi kawasan Ancol bukan untuk kepentingan komersial. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan reklamasi kawasan Ancol bukan untuk kepentingan komersial.
“Jangan diartikan mereklamasi dan membuat kawasan itu komersil, tidak. Kawasan itu justru kepentingan perluasan untuk melandasi, pintu masuk, untuk dibuatnya kajian-kajian,” ujarnya di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (10/7/2020).
Inti dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 itu adalah memerintahkan PT Pembangunan Jaya Ancol melakukan kajian di pantai timur Ancol. (Baca juga: Soal Reklamasi Ancol, Wagub: Kami Sedang Revisi RDTR)
“Jangan diartikan mereklamasi dan membuat kawasan itu komersil, tidak. Kawasan itu justru kepentingan perluasan untuk melandasi, pintu masuk, untuk dibuatnya kajian-kajian,” ujarnya di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (10/7/2020).
Inti dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 itu adalah memerintahkan PT Pembangunan Jaya Ancol melakukan kajian di pantai timur Ancol. (Baca juga: Soal Reklamasi Ancol, Wagub: Kami Sedang Revisi RDTR)
Lihat Juga :