Buron 9 Bulan, Pembunuh Penjaga Masjid di Kota Solok Diringkus Polisi

Jum'at, 16 Desember 2022 - 07:52 WIB
Setelah buron sembilan bulan, pelaku pembunuhan seorang garin atau penjaga masjid di Kota Solok, Sumatera Barat diringkus polisi. (Ist)
SOLOK - Setelah buron sembilan bulan, pelaku pembunuhan seorang garin atau penjaga masjid di Kota Solok, Sumatera Barat diringkus polisi. Pelaku berinisial WN (27) diringkus di daerah Brebes, Jawa Tengah.

Sementara korbannya bernama Meldianto merupakan tetangga pelaku di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat.

Selama dalam pelarian, pelaku selalu berpindah tempat untuk berjualan jamu. Tersangka yang merupakan residivis kasus pembunuhan dan penganiayaan dan sudah tiga kali keluar masuk penjara ini selanjutnya digelandang ke Mapolres Solok Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.



Kepada polisi, tersangka mengaku menusuk kepala korban dengan pisau lantaran sakit hati tidak terima dilerai korban saat pelaku bertengkar dengan kakaknya di rumah.

Baca: Jumat Pagi, Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Banten.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 354 KUHP junto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujar AKBP Ahmad Fadilan, Kapolres Solok Kota.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content