1.500 Pohon di Kota Depok Ditempel Barcode, Kegunaannya?

Kamis, 08 Desember 2022 - 08:41 WIB
Sebanyak 1.500 pohon di Kota Depok dipasangi barcode oleh Pemkot Depok. Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Sebanyak 1.500 pohon di Kota Depok dilengkapi dengan barcode. Pemasangan barcode tersebut merupakan implementasi dari Undang-undang. Pemerintah Kota Depok bahkan sudah membuat aturan terkait perlindungan pohon secara khusus.

“Nah barcode ini tujuannya melaksanakan peraturan daerah, ini realisasinya. Ini (barcode) salah satu contoh realisasi dari implementasi dari Perda Nomor 11 tahun 2022 dalam perlindungan pohon,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Kamis (8/12/2022).



Pemkot Depok sangat konsern melakukan perlindungan terhadap pohon yang ada di Kota Depok. Menurut Idris melindungi pohon merupakan salah satu kewajiban pihaknya. Baca juga: Sejarah Berdirinya Depok dari Kecamatan hingga Menjadi Kotamadya

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!