Ini Alasan Pemburu Harta Karun Serbu Situs di Blora

Kamis, 09 Juli 2020 - 07:31 WIB
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku mencari benda-benda kuno cagar budaya karena alasan ekonomi. Benda-benda yang ditemukan kemudian dijual guna mendapatkan uang untuk kebutuhan sehari-hari.

Para pelaku disinyalir warga desa Ngawenombo Kecamatan Kunduran, Blora. Kepala Desa Ngawenombo juga dihadirkan dalam mediasi untuk ikut menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Mereka diberikan pembinaan dan penjelasan tentang peraturan dalam pelestarian cagar budaya.

“Mereka diminta menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan diperbolehkan pulang,” katanya.(Baca juga : Begini Penampakan Bus Standar Protokol Kesehatan COVID-19 )

Dalam melakukan aksinya, para pelaku juga melengkapi diri dengan berbagai peralatan termasuk metal detektor. Untuk memberikan efek jera, maka 12 alat metal detektor sementara ditahan di Mapolsek Tunjungan.

“Sejatinya di kawasan itu memang belum terdata tetap. Jadi sebagai tindak lanjut kami menugaskan Bidang Kebudayaan untuk melakukan peninjauan dan mendatangi lokasi tersebut, hingga akhirnya aktivitas itu diberhentikan oleh aparat keamanan,” imbuh Kepala Dinporabudpar Blora, Slamet Pamuji.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!